Rugikan Negara RP 38 Miliar, Direktur Jasindo Divonis 3,5 Tahun Penjara RM Salmon Jayawijaya | Rabu, 30/04/2025 13:35 WIB Klik berita terkini lainnya di SINI... KEYWORD : Jurnas TV Negara Rugi Direktur Jasindo Penjara JURNAS VIDEO : Tinggalkan Diaz, Blaugrana Incar Marcus Rashford dari MU RDP dengan Komisi IV, Menteri Sakti Dicecar Soal Marak Jual Beli Pulau Secara Online Legislator Pertanyakan Penyerapan Anggaran KPU yang Masih Rendah Legislator Gerindra: Ketimpangan Kesejahteraan Petani Ganggu Rantai Pasok Pertanian PILIHAN REDAKSI : Komisi II Minta Kemendagri Segera Susun Cetak Biru Peta Besar Wilayah Indonesia 7 Pertanyaan Sepele yang Bisa Bikin Pria Jadi Ilfil Tampil Menggoda dengan Riasan Sensual KPK Periksa Direktur Keuangan PT ASDP Terkait Korupsi