
RDP Komisi III DPR bersama keluarga mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko dan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (Foto: Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan keluarga mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko dan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).
Dalam rapat itu, EH Happy Walewangko, ayah dari Kenzha Ezra Walewangko menepis keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengenai kematian anaknya.
Nicholas sebelumnya menyebutkan bahwa penyebab dari kematian Kenzha bukanlah pengeroyokan.
Happy mengungkapkan, pada Selasa (4/3) sekitar pukul 16.30 WIB, sejumlah mahasiswa, termasuk Kenzha, berkumpul di area payungan dua kampus UKI dan mengonsumsi minuman beralkohol.
Meskipun Kenzha mulai dalam kondisi mabuk, suasana saat itu disebut masih dalam keadaan kondusif.
"Jam 18.30 WIB keributan mulai terjadi di sekitar area payungan, Kenzha dalam keadaan mabuk mulai berteriak-teriak, memicu perhatian petugas keamanan kampus dan mahasiswa lain," kata Happy dalam rapat.
Selanjutnya, beberapa teman-temannya pun kemudian berupaya membawa Kenzha keluar dari area kampus untuk menghindari keributan.
"Dan pukul 19.30 WIB ketika hujan mulai reda, mahasiswa lain bernama Thomas, Gery, dan Delon terlihat mendekati Kenzha yang masih berteriak sambil menggoyangkan pagar besi. Gery diduga memukul Kenzha hingga jatuh bersama pagar besi yang roboh bersamaan," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa posisi jatuhnya Kenzha berada di atas pagar besi yang ambruk secara lurus, bukan miring. Karenanya tidak benar bahwa kepala anaknya membentur baut di dalam got, seperti disebutkan pihak kepolisian.
"Jadi bersamaan robohnya, Kenzha adanya di atas pagar. Dan pagar jatuhnya bukan miring, itu lurus dan Kenzha di atas. Jadi tidak ada benturan sampai ada kepala sebelah kanan yang bocor yang dikatakan oleh Kapolres itu pernah kena di baut, baut yang ada di dalam got. Di situ tidak ada baut dan gotnya sebagai informasi tingginya hanya sekitar 40 cm," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 47 saksi termasuk security di UKI.
Dia memastikan bahwa para saksi yang dimintai keterangan bukan merupakan mahasiswa yang ikut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban.
Terkait dugaan pengeroyokan yang beredar di media sosial, Nicolas menegaskan video yang digunakan sebagai dasar dugaan tersebut telah mengalami modifikasi.
"Tidak terlihat bahwa terjadi pengeroyokan, keributan iya. Ada terjadi keributan, tetapi tidak terjadi pengeroyokan seperti yang disampaikan," tegas Nicolas.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III mahasiswa UKI Kapolres Jaktim RDP