Jaksa Agung, HM Prasetyo
Jakarta - Pemerintah disebut serius dalam pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, HTI dianggap telah merongrong kedaulatan NKRI.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, berkembangnya Ormas yang bertentangan dengan konstitusi sudah sepantasnya menjadi perhatian masyarakat khususnya pemerintah."Adanya Ormas yang di dalam AD ART yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 perlu dilakukan tindakan," tegas Prasetyo, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6).Sebab, kata Prasetyo, HTI membawa paham agar Indonesia dibawa ke ideologi Islam. Menurutnya, hal itu tentu mengancam integrasi bangsa.Baca juga :
Habiburokhman Yakin Polri dan Kejagung Tak Keberatan Advokat Dapat Hak Impunitas di RUU KUHAP
Habiburokhman Yakin Polri dan Kejagung Tak Keberatan Advokat Dapat Hak Impunitas di RUU KUHAP
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ormas Anti Pancasila HTI UU Ormas Kejagung






















