Jum'at, 17/05/2024 18:06 WIB

Eks Ketua Pengadaan BPN Diperiksa Terkait Kasus E-KTP

Ani akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka pengusaha Andi Agustinus alias (AA) Andi Narogong.

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta - Mantan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pusdatin Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ani Sunarti dipanggil penyidik KPK. Ani akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka pengusaha Andi Agustinus alias (AA) Andi Narogong.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA‎ (Andi Agustinus)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (5/6/2017).

Selain Ani, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kakak kandung Andi Narogong, Dedi Prijono dan Haji Onny Hendro Adhiksono, dari pihak swasta. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.

Andi Agustinus alias Andi Narogong merupakan tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menjerat mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto sebagai pesakitan.

Terkait proses penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Andi Narogong, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi. Yakni, dua rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan di Cibubur, Jakarta Timur. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan catatan keuangan terkait dengan Andi. Tak hanya itu, dua mobil mewah yakni Toyota Vellfire dan Range Rover juga ikut diamankan KPK. Disinyalir mobil itu ada kaitan dengan proyek e-KTP.

KEYWORD :

KPK e-KTP Andi Narogong




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :