
Kombes Pol Martinus Sitompul
Jakarta - Bareskrim Polri menangkap Ahmad Rifai Pasra salah satu pengasuh Pondok Pesantren Dinniyah Putri Padangpanjang, Sumatera Barat.
Kabagpenum Divisi Humas Polro Kombes Martinus Sitompul membenarkan penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.Menurutnya, Ahmad Rifai ditangkap lantaran memosting sebuah tulisan bernada ujaran kebencian di media sosial. Dimana, Ahmad Rifai menyebut bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, merupakan rekayasa.Baca juga :
Proses Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Bermasalah, KPK: Kapal Tak Sesuai Spesifikasi
"Iya benar ARP ditangkap," kata Martinus saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (30/5).
Proses Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Bermasalah, KPK: Kapal Tak Sesuai Spesifikasi
Teror Bom Bom Kampung Melayu Intelijen ISIS