PKS Dukung Penggabungan UU Pasca Pengahapusan PT 20 Persen RM Salmon Jayawijaya | Rabu, 15/01/2025 12:20 WIB Klik berita terkini lainnya di SINI... KEYWORD : Jurnas TV PKS Penggabungan UU 20 Persen JURNAS VIDEO : Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Gula Rasio Utang Indonesia Terendah di Antara Negara G20 Komisi III Undang Ahli Minta Pendapat Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Carlos Baleba Masuk Radar PSG, Harga Tembus Rp600 Miliar PILIHAN REDAKSI : Komisi II Minta Kemendagri Segera Susun Cetak Biru Peta Besar Wilayah Indonesia 7 Pertanyaan Sepele yang Bisa Bikin Pria Jadi Ilfil Tampil Menggoda dengan Riasan Sensual KPK Periksa Direktur Keuangan PT ASDP Terkait Korupsi