Sabtu, 26/09/2026 00:15 WIB

Ini Cara Mudah Membedakan Ijazah Asli atau Palsu





Berikut adalah panduan lengkap untuk membedakan ijazah asli dan palsu secara fisik maupun sistem pencatatan resmi.

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka (Foto: BPMI Setwapres)

Jakarta, Jurnas.com - Isu seputar keaslian dokumen pendidikan pejabat publik kerap menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Kasus dugaan ijazah palsu milik Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, misalnya, sempat memicu polemik publik hingga berlanjut ke persidangan.

Terlepas dari dinamika politik dan proses hukum yang berjalan, riak perdebatan ini menyadarkan masyarakat akan pentingnya memahami legalitas sebuah dokumen akademik.

Penggunaan ijazah palsu tidak hanya mencederai integritas dunia pendidikan, tetapi juga berimplikasi hukum.

Bagi masyarakat umum, HRD perusahaan, maupun instansi pemerintah, kemampuan memverifikasi keaslian ijazah menjadi hal yang krusial.

Berikut adalah panduan lengkap untuk membedakan ijazah asli dan palsu secara fisik maupun sistem pencatatan resmi.

1. Mengenali Ciri Fisik Dokumen

Ijazah resmi yang diterbitkan oleh sekolah atau perguruan tinggi di Indonesia memiliki standar pencetakan ketat. Beberapa perbedaan fisik utama yang bisa dicermati antara lain:

Jenis Kertas Khusus: Ijazah asli umumnya menggunakan kertas khusus (security paper) yang diproduksi oleh lembaga resmi seperti Perum Peruri. Kertas ini lebih tebal, memiliki tekstur khas, serta dilengkapi dengan watermark (tanda air) atau benang pengaman yang terlihat saat diterawang di bawah cahaya.

Hologram Permanen: Kebanyakan ijazah dilengkapi dengan hologram pengaman. Pada ijazah asli, hologram tercetak menyatu dengan kertas dan tidak mudah dikelupas. Sebaliknya, ijazah palsu sering kali hanya ditempeli stiker hologram biasa yang mudah terkelupas.

Nomor Seri Ijazah (NIF): Setiap lembar ijazah memiliki Nomor Ijazah Nasional atau nomor seri khusus yang unik. Cetakan nomor seri pada dokumen asli biasanya menggunakan teknik cetak khusus (emboss atau cetak timbul) dan tersusun rapi.

2. Verifikasi Keaslian Melalui Pengecekan Online

Langkah paling akurat untuk memastikan keaslian ijazah adalah memverifikasi nomor serinya ke dalam basis data resmi pemerintah.

Pemerintah telah menyediakan portal SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek):

Akses laman resmi di ijazah.kemdikbud.go.id.

Masukkan nama Perguruan Tinggi dan Program Studi.

Masukkan Nomor Ijazah yang tertera pada dokumen.

Isikan kode pengaman (captcha) dan klik Verifikasi.

Jika ijazah asli dan terdaftar di PDDikti, sistem akan menampilkan data pemegang ijazah, status kelulusan, dan nomor ijazah.

Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, keabsahan dokumen dibuktikan melalui Surat Keputusan (SK) Penyetaraan Ijazah Luar Negeri:

Penyetaraan dapat diverifikasi melalui portal piln.kemdikbud.go.id.

Pemegang ijazah harus melampirkan transkrip nilai, paspor selama masa studi, dan ijazah asli untuk diverifikasi oleh verifikator kementerian.

Untuk tingkatan sekolah dasar hingga menengah, verifikasi awal dilakukan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN):

Buka laman nisn.data.kemdikbud.go.id.

Masukkan NISN dan Nama Ibu Kandung.

Klik Cari Data untuk memverifikasi kesesuaian riwayat sekolah siswa.

Data ijazah perguruan tinggi nasional umumnya terintegrasi penuh di PDDikti untuk lulusan di atas tahun 2002/2003.

Jika ijazah terbitan lama belum terdaftar di portal online, verifikasi dapat dilakukan secara manual dengan bersurat atau mengunjungi langsung pihak rektorat atau Dinas Pendidikan setempat.

KEYWORD :

Ijazah Palsu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :