lalu lintas maritim di Selat Hormuz seperti yang terlihat dari Musandam, Oman pada 3 Agustus 2026 (Foto: Reuters)
Jakarta, Jurnas.com - Iran mulai menyiapkan dasar hukum untuk mengenakan biaya kepada kapal yang melintas di Selat Hormuz, jalur strategis yang menjadi salah satu rute utama pengiriman minyak dan gas dunia.
Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran pada Minggu (23/8) menyetujui ketentuan dalam rancangan undang-undang yang memungkinkan Tehran menarik biaya dari kapal yang menggunakan jalur tersebut.
Ketentuan itu merupakan bagian dari rancangan “Strategic Action Plan to Ensure the Security and Development of the Strait of Hormuz” yang masih dalam proses pembahasan di parlemen.
Juru bicara komite, Hassan Qashqavi, mengatakan anggota komite menyetujui Pasal 3 rancangan tersebut setelah pembahasannya sempat ditunda dalam pertemuan sebelumnya.
Berdasarkan ketentuan yang disetujui, Iran dapat mengenakan biaya untuk berbagai layanan yang berkaitan dengan pelayaran di Selat Hormuz.
Biaya tersebut mencakup layanan navigasi, layanan lingkungan, pasokan bahan bakar dalam kondisi khusus, asuransi, keamanan, serta layanan lainnya yang diberikan di kawasan selat.
Biaya akan dikenakan kepada kapal dari negara-negara yang diperbolehkan melintas di Selat Hormuz. Pembayarannya dapat dilakukan menggunakan rial Iran atau mata uang lain yang ditentukan oleh Tehran.
Qashqavi mengatakan rancangan tersebut tetap memperhatikan hak negara-negara yang berbatasan langsung dengan Selat Hormuz.
Menurutnya, rancangan itu mengakui kebebasan navigasi maritim berdasarkan hukum dan aturan internasional. Pada saat yang sama, aturan tersebut menekankan penghormatan terhadap keamanan dan kedaulatan negara-negara pesisir serta perlindungan hak mereka.
Rencana tersebut muncul ketika status Selat Hormuz menjadi salah satu persoalan penting dalam upaya mengakhiri perang AS-Israel dengan Iran yang disebut dalam laporan tersebut dimulai pada Februari.
Sebelum konflik, kapal dapat melintas secara bebas melalui Selat Hormuz. Jalur tersebut sangat penting karena menjadi rute ekspor minyak dan gas dari kawasan Teluk.
Kini Iran bersikeras mempertahankan kendali atas selat tersebut sekaligus mengenakan biaya kepada kapal yang melintas. Sikap itu ditolak Amerika Serikat.
Selat Hormuz memiliki posisi strategis bagi perdagangan energi global karena menjadi jalur penghubung penting bagi negara-negara penghasil minyak dan gas di kawasan Teluk menuju pasar internasional.
Ketentuan mengenai biaya kapal tersebut belum otomatis berlaku sebagai undang-undang.
Rancangan tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan legislatif di Iran. Setelah komite menyelesaikan pembahasan, laporan akan diserahkan kepada parlemen untuk dibahas dan diputuskan melalui pemungutan suara terhadap masing-masing ketentuan maupun keseluruhan rancangan undang-undang.
Jika disetujui parlemen, rancangan itu kemudian dikirim ke Guardian Council untuk diperiksa kesesuaiannya dengan konstitusi dan prinsip-prinsip Islam.
Apabila Guardian Council menemukan keberatan, rancangan dapat dikembalikan ke parlemen untuk diperbaiki. Jika perselisihan antara parlemen dan Guardian Council berlanjut, Expediency Council dapat turun tangan untuk menyelesaikannya.
Setelah mendapat persetujuan Guardian Council, undang-undang akan disahkan oleh presiden Iran dan kemudian mulai berlaku. (*)
Sumber: Anadolu
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Parlemen Iran Tarif Kapal Selat Hormuz

























