Anggota Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka
Jakarta, Jurnas.com - Permasalahan narkotika di Indonesia telah berkembang menjadi krisis sistemik lintas sektor. Namun, penanganannya masih didominasi pendekatan pemenjaraan.
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengurai dari sekitar 271ribu penghuni lapas/rutan, lebih dari 54persen merupakan perkara narkotika, jauh melampaui kapasitas ideal nasional.
Kondisi ini tercermin di Lapas Narkotika Bangli dengan kapasitas 468 orang, namun dihuni lebih dari 1.100 warga binaan (over kapasitas ±138%).
"Rasio petugas yang tidak ideal berdampak pada lemahnya pengawasan, terbatasnya pembinaan, serta meningkatnya potensi peredaran narkotika di dalam lapas," ujar Rieke dalam keterangan tertulisnya.
Secara normatif, kata Rieke, hukum telah mengarahkan pada rehabilitasi bagi penyalahguna. Namun dalam praktik, penjara masih menjadi instrumen utama.
Ia menambahkan, terjadi kesenjangan antara norma dan implementasi, serta ketidaksesuaian antara kompleksitas masalah dengan kebijakan yang digunakan.
"Akibatnya, beban penanganan bergeser ke hilir. Penyalah guna yang seharusnya ditangani melalui pendekatan kesehatan dan sosial justru masuk ke sistem peradilan pidana, sehingga memperberat beban pemasyarakatan," katanya.
Oleh sebab itu, Rieke memberikan 5 rekomendasi kepada pemerintah dalam rekonstruksi penanganan narkotika dan permasalahan rutan selama ini.
Pertama, menempatkan rehabilitasi sebagai pendekatan utama dan penjara sebagai ultimum remedium. Kedua, Mendorong regulasi pelaksanaan rehabilitasi terpadu pascaputusan.
Ketiga, Memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyediaan layanan rehabilitasi medis dan sosial. Keempat, Integrasi lintas sektor (Kemenkumham, Kemenkes, Kemensos, BNN, MA, Kejaksaan) dalam penanganan narkotika.
Kelima, Reposisi fungsi lapas sebagai institusi pembinaan bagi pelaku berisiko tinggi. "Reformasi kebijakan narkotika menjadi kunci untuk mengembalikan fungsi pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan dan reintegrasi sosial, bukan sekadar penampungan akibat kegagalan kebijakan," tutupnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Legislator PDIP Rieke Diah Pitaloka Rekomendasi Penanganan Pidana Narkotika Kasus Narkoba

























