Ilustrasi jual beli properti di Jepang (Foto: The Straits Times)
Phnom Penh, Jurnas.com - Dua eksekutif senior Prince Holding Group, konglomerat Kamboja yang dituding sebagai salah satu organisasi kriminal transnasional terbesar di Asia, diduga mencuci uang melalui pembelian properti mewah di Tokyo dan sekitarnya.
Hal itu terungkap berdasarkan keterangan sumber yang mengetahui perkara ini dan catatan properti resmi yang dibuka pada Kamis (9/4), sebagaimana dikutip dari The Straits Times.
Konglomerat pertama merupakan seorang warga negara Tionghoa-Kamboja yang menjabat sebagai eksekutif di enam perusahaan. Dia tercatat membeli sebuah rumah di atas lahan seluas 1.600 meter persegi di Distrik Suginami, Tokyo, seharga lebih dari 800 juta yen secara tunai pada 10 Oktober tahun lalu.
Namun, rumah itu dijual kembali kepada seorang pria keturunan Tionghoa hanya sebulan berselang, tak lama setelah pemerintah Amerika Serikat dan Inggris menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Prince Holding Group beserta ketuanya, Chen Zhi, pada 14 Oktober, atas keterlibatan mereka dalam penipuan internasional dan perdagangan manusia.
Selain properti di Tokyo, eksekutif yang sama juga memiliki rumah mewah di atas lahan seluas lebih dari 2.300 meter persegi di Prefektur Chiba, yang kini dijual seharga 300 juta yen. Dokumen pembelian properti itu mencantumkan alamat pemilik yang berlokasi di dekat kantor pusat Prince Group.
Adapun konglomerat kedua, seorang pria berusia 30-an yang menjabat di Prince Plaza Investment Co atau perusahaan afiliasi Prince Group, membeli unit kondominium seluas 200 meter persegi di Distrik Shibuya, Tokyo, seharga lebih dari 1 miliar yen secara tunai pada April lalu.
Berdasarkan dokumen pendaftaran, alamat pria tersebut tercatat sama dengan alamat Chen Zhi, yang kini ditahan oleh otoritas Tiongkok. Dia diketahui tidak tinggal di unit kondominium itu.
Kasus ini menyoroti kelemahan Jepang dalam pengawasan transaksi properti. Perdana Menteri Sanae Takaichi diketahui tengah mendorong pengetatan regulasi pembelian properti oleh individu maupun perusahaan asing, menyusul kritik yang selama ini ditujukan kepada Tokyo atas longgarnya langkah-langkah anti pencucian uang di negara tersebut.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Pencucian Uang Konglomerat Kamboja Prince Holding Group


























