Jemaah haji tiba di Masjidil Haram untuk melakukan tawaf. (Foto: Screenshot/Arab News)
Jakarta, Jurnas.com - Pelaksanaan ibadah haji merupakan momen sakral yang menjadi impian setiap Muslim di seluruh dunia, namun sejarah panjang mencatat bahwa perjalanan menuju Baitullah tidak selalu berjalan mulus.
Sejak masa awal perkembangannya, pelaksanaan rukun Islam kelima ini tercatat telah ditiadakan atau mengalami pembatasan secara ketat sebanyak 40 kali.
Faktor utama yang melatarbelakangi penghentian sementara ibadah ini sangat beragam, mulai dari serangan militer dan konflik politik, gangguan keamanan yang ekstrem, hingga wabah penyakit mematikan yang melanda wilayah Makkah.
Melansir Detik, Salah satu catatan kelam pertama terjadi pada tahun 629 M, di mana pembatalan haji dipicu oleh tragedi pembantaian yang terjadi di Arafah.
Peristiwa serupa kembali berulang pada tahun 865 M akibat konflik antara Ismail bin Yousuf dengan Kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad, yang mengakibatkan ribuan jemaah tewas di Arafah dan memaksa pelaksanaan haji dihentikan.
Namun, gangguan yang dianggap paling masif dalam sejarah terjadi pada periode 930 M hingga 940 M.
Serangan yang dipimpin oleh Abu Tahir al-Janabi dari sekte Qarmati mengakibatkan pembantaian sekitar 30.000 hingga 100.000 jemaah haji, di mana jasad mereka dibuang ke sumur Zamzam.
Gawat, Ibadah Haji 2026 Terancam Batal?
Tidak hanya itu, kelompok ini juga menjarah Hajar Aswad dari Ka’bah, yang menyebabkan ibadah haji terhenti total selama kurang lebih sepuluh tahun hingga batu suci tersebut berhasil dikembalikan.
Selain kekerasan fisik, ketegangan antar-kekhalifahan juga menjadi penyebab terhentinya ibadah haji.
Pada rentang tahun 983 M hingga 991 M, perselisihan antara Kekhalifahan Abbasiyah yang menguasai Irak dan Suriah dengan Kekhalifahan Fatimiyah di Mesir menyebabkan haji ditangguhkan selama delapan tahun.
Pembatasan juga pernah terjadi pada periode 1256 M hingga 1260 M, di mana akibat situasi politik, hanya penduduk lokal wilayah Hijaz saja yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji.
Wabah penyakit menjadi faktor lain yang melumpuhkan aktivitas di Tanah Suci. Pada tahun 967 M, sebuah wabah mematikan melanda Makkah yang menelan korban jiwa tidak hanya manusia, tetapi juga hewan ternak.
Memasuki abad ke-19, tepatnya pada 1831 M, wabah yang dibawa dari India menyebar hingga ke Makkah dan menyebabkan tiga perempat jemaah haji meninggal dunia.
Rangkaian epidemi kolera juga terus menghantui antara tahun 1837 M hingga 1858 M, yang memaksa pemerintah setempat menutup akses masuk ke Makkah berkali-kali selama bertahun-tahun.
Bahkan pada 1846 M, kolera merenggut nyawa lebih dari 15.000 orang di Tanah Suci.
Daftar panjang gangguan pelaksanaan haji ini terus berlanjut hingga era modern. Pandemi COVID-19 yang mulai merebak pada tahun 2020 menjadi catatan terbaru dalam sejarah.
Demi alasan keselamatan dunia, Pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jemaah hanya sekitar 1.000 orang pada tahun 2020 dan hanya mengizinkan jemaah domestik untuk menunaikan haji pada tahun 2021
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Haji Ditiadakan Ibadah Haji Sejarah Haji Sejarah Haji



























