Jum'at, 03/04/2026 19:39 WIB

Mengenang Mosi Integral M Natsir dan Usulan 3 April Diperingati Hari NKRI





Tanggal 3 April tercatat sebagai hari bersejarah dalam sejumlah narasi sejarah Indonesia. Momen ini merujuk pada lahirnya Mosi Integral yang diajukan M Natsir

Mohammad Natsir (Foto: Pangandaran Indonesia Satu)

Jakarta, Jurnas.com - Tanggal 3 April tercatat sebagai hari bersejarah dalam sejumlah narasi sejarah Indonesia. Momen ini merujuk pada lahirnya Mosi Integral yang diajukan Mohammad Natsir pada 3 April 1950.

Momen tersebut merupakan sebuah langkah politik penting yang mengembalikan Indonesia dari bentuk federal menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peristiwa ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika pasca pengakuan kedaulatan pada 27 Desember 1949 melalui Konferensi Meja Bundar.

Dilansir dari berbagai sumber, saat itu, Indonesia berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), sebuah sistem federal yang dinilai banyak pihak sebagai strategi Belanda untuk mempertahankan pengaruhnya di Nusantara.

Kondisi tersebut memicu reaksi luas di berbagai daerah. Demonstrasi dan petisi muncul dari sejumlah wilayah seperti Malang, Sukabumi, hingga Makassar, menandakan penolakan terhadap bentuk negara serikat yang dianggap tidak sejalan dengan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.

Dalam situasi itulah, Mohammad Natsir tampil dengan pendekatan politik yang berbeda. Ia memilih jalur diplomasi dan konsolidasi, melakukan lobi intensif dengan berbagai pemimpin fraksi dan kepala negara bagian di parlemen RIS, termasuk tokoh lintas ideologi seperti I.J. Kasimo, A.M. Tambunan, hingga Sukirman.

Upaya tersebut tidak berlangsung singkat. M Natsir yang kala itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Masyumi di DPR bahkan mengakui bahwa proses lobi memakan waktu berbulan-bulan, terutama untuk meyakinkan negara-negara bagian di luar Jawa agar bersedia melebur dalam satu kesatuan negara.

Puncaknya terjadi pada sidang Parlemen RIS, ketika Natsir menyampaikan gagasannya melalui sebuah mosi yang kemudian dikenal sebagai Mosi Integral. Gagasan tersebut disampaikan M Natsir dalam pidatonya pada 3 April 1950.

Mosi tersebut diterima pemerintah dan mendapat dukungan luas. Mohammad Hatta bahkan menyebut langkah itu sebagai “Proklamasi kedua” setelah kemerdekaan 1945, karena berhasil menyatukan kembali Indonesia tanpa konflik bersenjata.

Hasilnya, pada 17 Agustus 1950, Presiden Soekarno secara resmi mengumumkan pembubaran RIS dan kembalinya Indonesia ke bentuk negara kesatuan.

Kini, lebih dari tujuh dekade setelah peristiwa tersebut, wacana untuk menetapkan 3 April sebagai Hari NKRI terus mencuat.

Usulan tersebut terus disuarakan oleh berbagai pihak, termasuk dalam beberapa tahun terakhir ini. Salah satunya oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Ia mendorong pemerintah agar menerbitkan Keputusan Presiden untuk menetapkan tanggal tersebut sebagai hari peringatan nasional.

Menurutnya, Mosi Integral Natsir bukan sekadar peristiwa politik, tetapi tonggak penting yang menyelamatkan Indonesia dari potensi perpecahan.

Ia juga menilai momentum ini sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa yang menegaskan bahwa Indonesia berbentuk negara kesatuan, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.

Dukungan serupa juga pernah datang dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang mendorong agar peristiwa bersejarah ini mendapat pengakuan resmi negara. Bahkan, Ketua MPR Ahmad Muzani disebut merespons positif usulan tersebut.

Di tengah dinamika kebangsaan saat ini, mengingat kembali Mosi Integral M Natsir bukan sekadar mengenang sejarah. Lebih dari itu, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persatuan Indonesia pernah diuji, dan berhasil dipertahankan salah satunya melalui jalan dialog atau lobi-lobi. (*)

KEYWORD :

Mosi Integral Mohammad Natsir 3 April Hari NKRI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :