Jum'at, 03/04/2026 12:00 WIB

Kemenhut RI-AFoCo Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial





Pertemuan Kemenhut-AFoCO merupakan upaya diplomasi hijau dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mempererat hubungan bilatera

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni melakukan pertemuan dengan Direktur Eksekutif AFoCo Park Chongho di Seoul, Korea Selatan (Foto: Kemenhut)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI bersama Organisasi Kerja Sama Hutan Asia (AFoCo) mendorong kerja sama strategis di bidang kehutanan, khususnya dalam pengembangan proyek karbon, rehabilitasi lahan, dan pemberdayaan masyarakat melalui perhutanan sosial.

Penguatan kerja sama tersebut didorong dalam pertemuan antara Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni dan Direktur Eksekutif AFoCo Park Chongho di Seoul, Korea Selatan.

"Pertemuan Kemenhut-AFoCO merupakan upaya diplomasi hijau dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Republik Korea, khususnya dalam mendorong kerja sama strategis di sektor kehutanan, termasuk organisasi kerjasama internasional yang berkantor pusat di Korea," ujar Menhut Raja Juli Antobi dalam Siaran Pers dikutip Jumat (3/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, AFoCO menyampaikan apresiasi atas peran aktif Indonesia sebagai anggota sejak 2019.

Keanggotaan Indonesia dinilai telah memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan profil sektor kehutanan Indonesia di tingkat regional serta menjadi sarana efektif untuk mengampanyekan pembangunan kehutanan berkelanjutan.

Menurut Menhut Raja Juli, Direktur Park menekankan peluang besar kerja sama ke depan, khususnya dalam pengembangan proyek karbon (carbon project) di Indonesia.

Potensi itu mencakup kawasan perhutanan sosial, taman nasional, serta area konsesi yang memerlukan dukungan dalam penyiapan proyek dan dokumen sertifikasi karbon.

“Selain itu, AFoCO saat ini tengah mengembangkan skema pendanaan campuran (blended finance) untuk mendukung kegiatan penanaman kembali lahan terdegradasi yang dapat diklaim sebagai proyek karbon,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan AFoCO juga menyampaikan bahwa organisasinya telah memperoleh status sebagai entitas terakreditasi pada Green Climate Fund, sehingga membuka peluang lebih luas bagi Indonesia untuk mengakses pendanaan internasional dalam pengembangan proyek kehutanan berkelanjutan.

Selain itu, AFoCO saat ini telah mendapatkan dukungan pendanaan dari Rabobank untuk pengembangan proyek agroforestry carbon di kawasan Asia Pasifik, yang diharapkan dapat direplikasi di Indonesia.

Menhut Raja Antoni pun menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi aktif dalam pengembangan AFoCO, sejalan dengan posisi Indonesia sebagai negara dengan hutan tropis terluas di Asia.

“Kemenhut berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan AFoCO dalam mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan, termasuk melalui pengembangan proyek karbon yang memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Menhut pun mengusulkan penguatan kelembagaan melalui penempatan Utusan Tetap (Permanent Representative) dari Kemenhut di kantor pusat AFoCO guna meningkatkan efektivitas koordinasi dan komunikasi antar lembaga.

Kementerian Kehutanan juga mengundang AFoCO untuk mendukung pengelolaan Hutan Adat seluas 1,4 juta hektare yang telah ditargetkan untuk dikelola dalam lima tahun ke depan,” kata Raja Antoni.

Dukungan AFoCO pun diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat pemegang izin perhutanan sosial, khususnya dalam mengatasi tantangan akses pendanaan awal dan pendampingan teknis dalam penyusunan program kegiatan.

KEYWORD :

Kementerian Kehutanan Kemenhut RI-AFoCo Proyek Karbon Perhutanan Sosial




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :