Kamis, 02/04/2026 17:40 WIB

Amsal Sitepu Hadiri RDPU Komisi III, Suarakan Harapan Akhiri Polemik Kasus





Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak selama proses hukum yang dijalaninya.

Videografer Amsal Christy Sitepu. (Foto: Dok. Bernas)

Jakarta, Jurnas.com – Videografer Amsal Christy Sitepu menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4), pasca dirinya dinyatakan bebas oleh pengadilan dalam kasus yang sempat menuai sorotan publik.

Amsal tiba sekitar pukul 14.00 WIB didampingi sejumlah pihak. Dengan raut wajah lega, ia menyampaikan rasa syukur atas putusan bebas yang diterimanya.

“Sangat senang, tidak bisa berkata-kata lagi,” ujarnya singkat kepada awak media.

Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak selama proses hukum yang dijalaninya.

Menurutnya, dukungan tersebut diharapkan terus mengalir hingga seluruh polemik yang berkaitan dengan kasusnya benar-benar tuntas. “Dukung saya terus, kita kawal sampai semuanya selesai,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pihaknya akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, beserta jajaran Jaksa Penuntut Umum, serta Komisi Kejaksaan guna mengevaluasi penanganan perkara tersebut.

Ia menilai, meski pimpinan Kejaksaan Agung terbuka terhadap kritik, perlu ada pembenahan di tingkat daerah.

“Kami ingin ada evaluasi menyeluruh, terutama di Kejari Karo, karena ada kekecewaan terhadap penanganan kasus ini,” kata Habiburokhman.

Komisi III DPR RI pada hari yang sama juga mengagendakan RDPU dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Kejari Karo, Komisi Kejaksaan, serta Amsal Sitepu, untuk menggali fakta dan memastikan transparansi dalam proses penegakan hukum.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR RDPU Komisi III Amsal Christy Sitepu putusan bebas Kejari Karo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :