Rabu, 01/04/2026 22:30 WIB

Anggota DPR: WFH ASN Jangan Sampai Ganggu Produktivitas





WFH ini harus dipastikan mampu menekan konsumsi BBM, namun di sisi lain produktivitas ASN tetap terjaga dalam memberikan pelayanan publik.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. (Foto: EMediaDPR)

 

Jakarta, Jurnas.com — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diberlakukan setiap Jumat. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan sesuai target.

Khozin menekankan, pengawasan harus dilakukan secara konsisten oleh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Menurutnya, penerapan WFH tidak hanya bertujuan mengurangi mobilitas, tetapi juga harus berdampak pada penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

“WFH ini harus dipastikan mampu menekan konsumsi BBM, namun di sisi lain produktivitas ASN tetap terjaga dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya, Rabu (1/4).

Meski memahami kebijakan tersebut merupakan bagian dari diskresi pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, Khozin mengingatkan potensi munculnya efek “long weekend” jika tidak diatur dengan baik. Karena itu, ia menilai perlu ada mekanisme kontrol yang ketat agar tujuan kebijakan tidak melenceng.

Di luar itu, ia mendorong pemerintah memanfaatkan momentum WFH untuk memperbaiki sistem transportasi publik di daerah serta menekan tingkat polusi udara. Menurutnya, kebijakan ini tidak bisa dilihat semata sebagai urusan administratif birokrasi, melainkan bagian dari strategi yang lebih luas.

“Ini momentum untuk pembenahan transportasi publik dan pengendalian polusi. Perlu koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” kata Khozin.

Diketahui, pemerintah resmi menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan tersebut juga diimbau untuk diikuti sektor swasta dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Namun, sejumlah sektor tetap dikecualikan dari kebijakan ini, antara lain layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis meliputi industri, energi, pangan, transportasi, logistik, hingga keuangan. Sementara itu, kegiatan belajar mengajar untuk pendidikan dasar dan menengah tetap berlangsung tatap muka, sedangkan perguruan tinggi menyesuaikan kebijakan masing-masing kementerian terkait.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II Muhammad Khozin WFH ASN kerja dari rumah krisis energi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :