Ilustrasi - ini batasan bukan mahram untuk kita yang wajib diketahui (Foto: Pexels/Abdulmeilk Aldawsari)
Jakarta, Jurnas.com - Islam adalah syariat yang sangat menjunjung tinggi kehormatan manusia, terutama dalam mengatur pola interaksi antara laki-laki dan perempuan.
Aturan mengenai mahram dan non-mahram bukanlah sekadar formalitas, melainkan benteng pelindung untuk menjaga moralitas masyarakat dan menghindari pintu-pintu fitnah.
Sering kali kita merasa terlalu aman saat berinteraksi dengan kerabat yang sebenarnya bukan mahram (seperti ipar atau sepupu).
Padahal, kedekatan hubungan keluarga justru menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi karena besarnya potensi kelalaian.
Rasulullah SAW memberikan perumpamaan yang sangat tegas mengenai hal ini:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوُ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ
"Waspadalah kalian masuk menemui wanita." Lalu seorang sahabat Anshar bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan ipar?" Beliau menjawab: "Ipar adalah maut." (HR. Bukhari dan Muslim).
Istilah maut di sini bermakna bahwa fitnah dari kerabat dekat bisa jauh lebih mematikan bagi agama dan kehormatan seseorang karena akses masuk yang lebih mudah dan minimnya kecurigaan dari orang sekitar.
Al-Qur`an memerintahkan setiap mukmin untuk membentengi diri dengan menjaga pandangan dan kehormatan.
Prinsip ini tidak gugur meski kita berada dalam lingkungan keluarga besar. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nur ayat 30:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: `Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat`."
Menerapkan batasan syariat saat menerima tamu atau berkunjung ke rumah kerabat non-mahram bukanlah bentuk rasa curiga, melainkan wujud ketaatan kepada Sang Pencipta.
Berikut adalah beberapa adab yang harus diperhatikan:
- Menutup Aurat: Tetap berpakaian sopan dan menutup aurat secara sempurna di depan kerabat non-mahram.
- Larangan Berkhalwat: Menghindari berduaan di tempat sepi tanpa pendamping mahram.
- Interaksi Seperlunya: Berbicara dengan santun namun tetap dalam koridor keperluan, tanpa melembut-lembutkan suara yang dapat memancing fitnah.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Info Keislaman Rumah Tangga Rasulullah SAW Hukum Islam Bukan Mahram



























