Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. (Foto: EMedia DPR RI)
Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai langkah Letjen TNI Yudi Abrimantyo mundur dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI sebagai bentuk tanggung jawab yang patut diapresiasi.
Menurut dia, keputusan tersebut menunjukkan sikap ksatria seorang pimpinan ketika ada persoalan serius yang melibatkan jajarannya. “Ini contoh yang baik, menunjukkan tanggung jawab moral yang tinggi,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Kamis (26/3).
Namun, dia menegaskan pengunduran diri itu tidak boleh menjadi akhir dari proses hukum. Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus harus tetap diusut secara menyeluruh dan transparan.
Legislator PDIP itu menekankan, penanganan perkara tidak cukup hanya berhenti pada pelaku lapangan. Aparat penegak hukum juga harus mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.
“Jangan sampai berhenti di bawah. Aktor intelektualnya juga harus dibuka, supaya publik tidak bertanya-tanya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran pengawasan DPR, termasuk melalui mekanisme pengawasan intelijen, agar proses penanganan kasus berjalan akuntabel dan terbuka.
Sesi II, IHSG Terkoreksi Hingga 138 Poin
Sebelumnya, Mabes TNI menyampaikan jabatan Kabais yang dipegang Yudi telah diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas polemik tersebut. Hal itu disampaikan Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam konferensi pers di Jakarta.
Meski begitu, hingga kini TNI belum membeberkan secara rinci kronologi maupun perkembangan lengkap penanganan kasus tersebut.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi I Legislator PDIP TB Hasanuddin air keras aktivis KontraS Andrie Yunus


























