Senin, 23/03/2026 02:29 WIB

Halalbihalal, Tradisi Islam Indonesia di Bulan Syawal yang Sarat Makna





Halalbihalal menjadi salah satu tradisi yang tak terpisahkan dari perayaan Idulfitri di Indonesia, khususnya saat memasuki bulan Syawal

Ilustrasi - Tradisi halalbihalal (Foto: Pexels/Irwan zahuri)

Jakarta, Jurnas.com - Halalbihalal menjadi salah satu tradisi yang tak terpisahkan dari perayaan Idulfitri di Indonesia, khususnya saat memasuki bulan Syawal. Tradisi ini bukan hanya seremoni tahunan, melainkan ruang sosial yang mempertemukan kembali relasi antarmanusia dalam suasana saling memaafkan.

Lantas, apa sebenarnya yang membuat tradisi halalbihalal begitu istimewa? Bagaimana asal-usulnya? Bagaimana maknanya? Berikut adalah ulasannya yang dikutip dari berbagai sumber.

Istilah halalbihalal memang terdengar bernuansa Arab, namun praktiknya justru lahir dari budaya lokal Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, halalbihalal diartikan sebagai kegiatan saling bermaafan usai Ramadan yang umumnya dilakukan dalam sebuah pertemuan kolektif.

Secara kebahasaan, kata “halal” bermakna sesuatu yang diperbolehkan atau terbebas dari kesalahan, sementara “bi” dapat dimaknai sebagai penghubung. Namun demikian, penggunaan istilah ini dalam konteks sosial menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan dalam tradisi Arab.

Seiring berkembangnya waktu, halalbihalal tidak lagi terbatas pada lingkup keluarga, tetapi meluas ke berbagai sektor kehidupan. Tradisi ini hadir dalam bentuk pertemuan warga, kegiatan kantor, hingga acara komunitas yang memperkuat jejaring sosial.

Di sisi lain, asal-usul halalbihalal menyimpan beragam versi yang menarik untuk ditelusuri. Salah satu cerita populer menyebut kemunculannya di Surakarta pada era 1930-an melalui slogan “halal bin halal” yang digunakan pedagang martabak.

Namun demikian, versi yang lebih kuat secara historis mengaitkan halalbihalal dengan peran Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. Ia mengusulkan konsep ini kepada Soekarno sebagai langkah rekonsiliasi politik pascakemerdekaan.

Gagasan tersebut kemudian diwujudkan dalam pertemuan di Istana Negara yang mempertemukan tokoh-tokoh bangsa untuk saling memaafkan. Sejak saat itu, halalbihalal berkembang menjadi tradisi nasional yang mengakar di masyarakat.

Jika ditarik lebih jauh, praktik serupa sebenarnya telah ada sejak masa Mangkunegara I. Tradisi pertemuan pasca-Lebaran antara raja dan punggawa yang dikenal sebagai sungkem menjadi fondasi budaya yang kemudian diadopsi secara luas.

Dengan demikian, halalbihalal tidak hanya berdiri sebagai tradisi keagamaan, tetapi juga sebagai hasil pertemuan sejarah, budaya, dan nilai sosial. Ia tumbuh dari pengalaman kolektif masyarakat yang menjunjung tinggi harmoni dan kebersamaan.

Lebih jauh lagi, makna halalbihalal tidak berhenti pada ucapan maaf secara simbolik. Menurut Muhammad Quraish Shihab, esensi tradisi ini terletak pada upaya memperbaiki hubungan dan menyambung kembali ikatan yang sempat terputus.

Dalam perspektif keagamaan, halalbihalal mencerminkan penyempurnaan ibadah Ramadan melalui dimensi sosial. Saling memaafkan dipandang sebagai jalan menuju ketenangan batin dan kebersihan hati.

Dengan demikian, halalbihalal menjadi simbol kuat persatuan dalam keberagaman Indonesia. Tradisi ini tidak hanya menjaga nilai spiritual, tetapi juga memperkuat budaya gotong royong, empati, dan solidaritas di tengah masyarakat. (*)

KEYWORD :

Tradiasi Halalbihalal Islam Indonesia Bulan Syawal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :