Minggu, 22/03/2026 19:41 WIB

Polri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang





Dengan memanfaatkan WFA, perjalanan arus balik bisa dilakukan lebih fleksibel sehingga distribusi kendaraan di jalan lebih merata.

Ilustrasi gerbang tol Kalikangkung. (Foto: Dok. Gatra)

Jakarta, Jurnas.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 24 Maret serta 28–29 Maret 2026. Masyarakat diimbau untuk mengatur waktu perjalanan guna menghindari kepadatan lalu lintas.

Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala, menyarankan pemudik memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) agar kepulangan tidak terpusat pada satu waktu tertentu.

“Dengan memanfaatkan WFA, perjalanan arus balik bisa dilakukan lebih fleksibel sehingga distribusi kendaraan di jalan lebih merata,” ujar Marupa dalam keterangannya, Minggu (22/3).

Ia menyampaikan, pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 hingga hari ke-10 berjalan aman dan terkendali. Berdasarkan laporan periode Sabtu (21/3) pukul 18.00 WIB hingga Minggu (22/3) pukul 06.00 WIB, tidak ditemukan kejadian menonjol yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun demikian, dinamika masih terjadi di sektor lalu lintas. Polri mencatat sebanyak 292 kecelakaan selama periode tersebut, dengan delapan korban meninggal dunia, 60 orang mengalami luka berat, dan 489 lainnya luka ringan. Kerugian materiil ditaksir melampaui Rp206 juta.

Sementara itu, arus mudik juga masih berlangsung. Hingga Minggu pagi, jumlah kendaraan yang telah keluar dari Jakarta mencapai 2.007.253 unit atau sekitar 56,9 persen dari total proyeksi.

Marupa turut mengingatkan masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan, baik selama perjalanan maupun saat berwisata. Ia menyoroti pentingnya kewaspadaan di destinasi wisata, khususnya yang berkaitan dengan air seperti pantai, sungai, dan kolam renang.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memprioritaskan keselamatan, termasuk saat beraktivitas di tempat wisata,” katanya.

Selain itu, pengelola objek wisata diminta berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan memastikan kapasitas pengunjung tidak melebihi batas serta memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Dalam upaya mengurai kepadatan, pemerintah juga memberikan insentif berupa diskon tarif tol yang berlaku pada 26–27 Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memilih waktu perjalanan yang lebih efisien.

“Silakan manfaatkan diskon tarif tol agar perjalanan lebih lancar dan tidak terjebak kepadatan,” pungkasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Operasi Ketupat Idul Fitri Lebaran 2026 puncak arus balik lalu lintas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :