Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (Foto: Humas Kemendes PDT)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkulu Selatan.
Mendes Yandri menghadiri forum rembug pembangunan desa bersama Bupati Bengkulu Selatan, Kepala OPD, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam mempercepat kemandirian ekonomi desa.
Dalam forum tersebut, Mendes Yandri secara proaktif menyerap aspirasi dari para Kepala Desa guna memahami dinamika pembangunan di tingkat akar rumput. Mendes Yandri menekankan bahwa kolaborasi internasional menjadi salah satu strategi penguatan desa ke depan.
“Kami membawa kabar baik mengenai kelanjutan program kerja sama dengan World Bank yang akan memberikan dukungan bantuan langsung ke desa. Ini adalah peluang besar yang harus disiapkan secara matang oleh perangkat desa agar pemanfaatannya tepat sasaran,” ujarmya dalam keterangan, Sabtu (21/3).
Mendes Yandri juga mengajak para Kepala Desa untuk menyukseskan program prioritas Pemerintahan Prabowo Subianto yaitu Koperasi Desa Merah Putih.
Mendes Yandri mengatakan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan salah satu alat negara untuk melakukan pemerataan ekonomi sebagaimana Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Kopdes ini sebagai alat negara untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan. Karena uangnya berputar di desa, keuntungannya ada di desa,” kata Mendes Yandri.
Lebih lanjut Mendes Yandri mengatakan, dengan adanya Kopdes Merah Putih, tidak hanya akan menyerap tenaga kerja yang ada di desa tapi yang menikmati keuntungan koperasi juga masyarakat yang ada di desa sebagai anggota koperasi.
Selain itu, sekurang-kurangnya 20% keuntungan Kopdes Merah Putih juga akan menjadi pendapatan asli desa.
Selain Kopdes, Mendes Yandri juga menekankan soal Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang masuk dalam 12 Aksi Prioritas Kemendes PDT
BUM Desa wajib memiliki unit usaha riil seperti pertanian, pariwisata, atau jasa, yang sesuai dengan potensi lokal, bukan sekadar entitas administratif.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mengawal instruksi pusat tersebut.
"Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Menteri yang membawa harapan baru. Saya instruksikan kepada seluruh Kepala OPD dan Kepala Desa di Kedurang maupun Kedurang Ilir untuk segera memetakan potensi lokal masing-masing," kata Bupati Rifai.
Pemerintah Kabupaten berkomitmen mendampingi revitalisasi BUM Desa agar benar-benar menjadi mesin ekonomi masyarakat, bukan sekadar formalitas.
Bupati Rifai menambahkan, sinergi antara Koperasi Desa Merah Putih dan BUM Desa akan menjadi kunci dalam memutus rantai tengkulak yang selama ini sering merugikan petani di wilayah Bengkulu Selatan.
Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjadikan desa-desa di Bengkulu Selatan sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang mandiri, transparan, dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Mendes Yandri memberikan bingkisan kepada warga desa dan santri di Kedurang.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Mendes PDT Yandri Susanto Kepala Desa Kopdes Merah Putih BUM Desa
























