Ilustrasi arus balik Lebaran. (Foto: Tribratanews Polri)
Jakarta, Jurnas.com - Puncak arus balik Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah diprediksi akan terjadi pada 24 Maret 2026. Masyarakat diminta mengatur waktu perjalanan agar terhindar dari kepadatan.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, mengatakan prediksi tersebut berdasarkan perhitungan volume kendaraan yang kembali ke wilayah Jabodetabek.
“Prediksi kami pada arus balik nanti adalah di tanggal 24 Maret,” kata Rivan di Gedung JMTC Jasa Marga, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/3).
Selain puncak utama, Jasa Marga juga memprediksi akan ada gelombang kedua arus balik pada 28 hingga 29 Maret 2026.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Rivan mengimbau masyarakat agar memanfaatkan periode di luar puncak, yakni pada 26 dan 27 Maret. Pada tanggal tersebut, pengguna jalan tol juga bisa menikmati potongan tarif sebesar 30 persen.
“Diatur perencanaan yang baik dengan waktu yang tepat. Lihat kepadatan jalan sehingga betul-betul menikmati kembali dalam arus balik nanti, selamat sampai tujuan,” ujarnya.
Senada, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, meminta masyarakat menyesuaikan jadwal kepulangan dengan kebijakan work from anywhere (WFA) yang diberikan pemerintah.
Menurut dia, fleksibilitas waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurai kepadatan saat arus balik.
“Bisa kembali silakan di tanggal 25, 26, 27 sampai dengan 29 sehingga arus puncak ini bisa tersebar di setiap hari,” kata Aan.
Ia menegaskan, pengaturan ini dilakukan demi memastikan kelancaran dan kenyamanan masyarakat selama periode arus balik Lebaran.
“Ini semata-mata untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat yang akan kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Jasa Marga arus balik Lebaran 2026 Direktur Utama Rivan A. Purwantono


























