Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Namun, ia menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak boleh berhenti sebatas identitas pelaku semata.
“Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dan pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa ini. Tapi kami tegaskan, proses hukum harus berjalan sampai ke akar, tidak boleh berhenti di pelaku lapangan,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/3).
Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III DPR RI langsung mengambil langkah politik dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mengawal kasus tersebut. Panja ini akan menjadi instrumen pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum, termasuk membuka ruang pendalaman melalui rapat kerja bersama Polri, LPSK, serta kuasa hukum korban.
“Panja ini bukan formalitas. Ini bentuk tekanan politik agar kasus ini dibuka seterang-terangnya. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Habiburokhman juga menyoroti pentingnya perlindungan maksimal bagi korban. Ia meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak hanya fokus pada Andrie Yunus, tetapi juga menjangkau keluarga serta pihak lain yang berpotensi terdampak.
Politikus Gerindra ini menilai, negara tidak boleh setengah hati dalam menangani korban kekerasan brutal seperti ini. Ia mendorong LPSK bekerja lintas sektor dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk memastikan seluruh proses pemulihan korban, baik medis maupun psikologis, terpenuhi secara menyeluruh.
“Pemulihan korban harus total. Negara wajib hadir, bukan hanya saat kejadian, tapi sampai korban benar-benar pulih,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan menyangkut rasa aman publik dan kebebasan sipil. Karena itu, DPR memastikan akan terus mengawal hingga proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan.
“Ini bukan hanya soal satu korban. Ini soal pesan negara terhadap kekerasan dan teror. Tidak boleh ada toleransi,” pungkasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi III Habiburokhman Gerindra aktivis KontraS Andrie Yunus Panitia Kerja
























