Minggu, 15/03/2026 16:56 WIB

Mensos Sebut Pemeringkatan Desil DTSEN Sepenuhnya Dilakukan BPS





Yang melakukan perangkingan itu BPS. Bukan pendamping, bukan Kepala desa, bukan bupati, bukan wali kota, bukan menteri sosial

Ilustrasi Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Foto: Kemensos)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan, proses pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sepenuhnya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan pendekatan ilmiah berbasis statistik.

Menurut Mensos yang akrab disapa Gus Ipul ini, penentuan peringkat desil DTSEN tidak dilakukan oleh pemerintah daerah, pendamping sosial, maupun Kementerian Sosial.

“Yang melakukan perangkingan itu BPS. Bukan pendamping, bukan Kepala desa, bukan bupati, bukan wali kota, bukan menteri sosial,” kata Gus Ipul dalam acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka Pemutakhiran DTSEN dan Membangun Sumber Daya Manusia Menuju Kemandirian Ekonomi di Bale Sawala Yudistira, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan, metode yang digunakan BPS berbasis ilmu statistik yang dikerjakan oleh para ahli. Karena itu, pemerintah meminta semua pihak mempercayakan proses penilaian tersebut kepada BPS.

“Bukan pendekatan semaunya sendiri (tapi) menggunakan ilmu statistik oleh mereka yang ahli. Jangan berdebat soal kriteria dan lain sebagainya. Beriman saja kepada BPS. Kalau kita mau debat gak selesai-selesai,” kata Gus Ipul.

Menurutnya, peran pemerintah daerah, pendamping, operator desa, serta masyarakat adalah membantu pemutakhiran data sesuai kondisi sebenarnya di lapangan.

Data tersebut, lanjutnya, kemudian diolah oleh BPS menggunakan teknologi dan sistem yang terintegrasi dengan berbagai basis data kementerian dan lembaga.

Gus Ipul juga mengajak masyarakat membantu mendata warga miskin yang belum tersentuh bantuan sosial karena belum tercatat dalam data pemerintah. Presiden Prabowo Subianto menyebut kelompok ini sebagai The Invisible People.

“Mereka yang seharusnya mendapatkan afirmasi dari negara, malah justru mereka tertinggal. Mereka tidak mendapatkan perlindungan sosial karena mereka tidak terdata dalam data resmi pemerintah,” katanya.

Untuk mendukung upaya tersebut, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menugaskan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan pemutakhiran DTSEN serta menghilangkan ego sektoral dalam pengelolaan data.

Meski demikian, Gus Ipul mengakui bahwa data DTSEN masih terus disempurnakan.

“Apakah data kita sudah sempurna? Belum. Tetapi kalau kita mau bersama-sama melakukan pemutakhiran secara berkelanjutan, terstruktur, dan menggunakan ukuran-ukuran yang telah ditentukan oleh BPS, saya percaya data (DTSEN) kita semakin akurat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa BPS bertanggung jawab memastikan kualitas DTSEN sebagai dasar perumusan kebijakan.

“Tugas kami adalah memastikan DTSEN itu adalah betul menjadi data tunggal yang kemudian akurasinya bisa dijamin. Intinya DTSEN akan terus dimutakhirkan dan ditingkatkan akurasinya sehingga menjadi basis (data) yang kuat untuk intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran,” kata Amalia.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) mengingatkan masyarakat untuk bersikap jujur saat proses survei lapangan (ground check) demi menjamin keakuratan data.

“Makanya supaya bisa maju, sampaikan rakyat kita agar jujur ketika disurvei dan ada kesempatan setiap tiga bulan sekali (pemutakhiran),” ujarnya.

KEYWORD :

Menteri Sosial Saifullah Yusuf Desil DTSEN Badan Pusat Statistik Bantuan Sosial




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :