Kamis, 12/03/2026 18:07 WIB

Puan Harap 5 Calon Komisioner OJK Jalankan Amanah dengan Integritas





Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab, dan tetap amanah.

Ketua DPR Puan Maharani di sidang tahunan MPR 2025. (Foto: Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap para calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota dewan komisioner OJK. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab, dan tetap amanah,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPR RI menyetujui lima nama anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031, yakni Friderica Widyasari Dewi, Hernawan Bekti Sasongko, Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, dan Adi Budiarso.

Puan berharap kelima komisioner terpilih itu dapat menjalankan tugas dan fungsi OJK secara optimal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Menurut dia, penguatan pengawasan sektor keuangan, perlindungan konsumen, hingga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan inovasi teknologi keuangan dan aset kripto menjadi tantangan yang harus dihadapi OJK ke depan.

“Penekanan utama diberikan pada penguatan pengawasan sektor keuangan, perlindungan konsumen, serta adaptasi terhadap inovasi teknologi keuangan dan aset kripto,” ujar Puan.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam laporannya menyampaikan bahwa Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK dan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua.

Kemudian Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Dicky Kartikoyono menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sedangkan Adi Budiarso menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Misbakhun mengatakan, kelima nama tersebut disepakati secara musyawarah dan mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI.

“Harapan kami para komisioner, ketua, wakil ketua, dan anggota dewan komisioner OJK ini bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, terhadap pasar modal Indonesia, terhadap industri jasa keuangan Indonesia supaya menjadi lembaga yang lebih kredibel dan dipercaya oleh masyarakat,” kata Misbakhun.

Kelima komisioner tersebut sebelumnya telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3).

 

 

 

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani Komisioner OJK Rapat Paripurna sektor keuangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :