Rabu, 11/03/2026 19:47 WIB

DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT dan Hak Cipta, Ditargetkan Rampung 2026





Ya, target pertama PPRT, lalu kemudian Undang-Undang Hak Cipta.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. VOI)

 

Jakarta, Jurnas.com – DPR RI menargetkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) prioritas dapat diselesaikan pada tahun ini. Dua di antaranya adalah RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU tentang Hak Cipta.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan,  proses penyusunan sejumlah RUU tersebut saat ini sudah mulai berjalan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Menurutnya, beberapa RUU tersebut juga telah lama menjadi perhatian publik sehingga DPR berupaya mempercepat penyelesaiannya.

“Kita targetkan tahun ini. Targetnya Insya Allah tahun ini dapat diselesaikan,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (11/3).

Ia menyampaikan DPR RI juga akan menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (12/3). Dalam agenda tersebut, DPR akan meminta persetujuan agar RUU PPRT dan RUU Hak Cipta dapat menjadi usul inisiatif DPR.

Setelah mendapat persetujuan paripurna, kedua RUU tersebut akan mulai masuk ke tahap pembahasan substansi bersama pemerintah hingga nantinya dapat disahkan menjadi undang-undang.

Dasco mengatakan DPR saat ini juga tengah memproses beberapa rancangan undang-undang lain seperti RUU Ketenagakerjaan, RUU Satu Data, serta RUU Perampasan Aset. Namun, menurutnya dua RUU yang paling berpeluang selesai lebih cepat adalah RUU PPRT dan RUU Hak Cipta.

“Ya, target pertama PPRT, lalu kemudian Undang-Undang Hak Cipta,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan Baleg DPR RI akan membentuk tim bersama dengan serikat pekerja untuk membahas RUU Ketenagakerjaan yang akan disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). RUU tersebut nantinya juga akan menjadi usul inisiatif DPR.

Selain itu, DPR juga akan membuka partisipasi publik dalam pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU Satu Data.

Menurut Dasco, keberadaan RUU Satu Data menjadi penting untuk menyinkronkan data antar kementerian dan lembaga agar tidak terjadi perbedaan data di lapangan.

“(RUU) Satu Data itu kita lebih banyak pengalaman di bencana kemarin, misalnya bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda, sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan,” kata Dasco.

 

 

 

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad RUU PPRT UU Hak Cipta Rapat Paripurna




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :