Sabtu, 28/02/2026 18:34 WIB

BGN Sebut 93 Persen Anggaran Gizi Nasional Beradar Lewat SPPG di Daerah





Dadan menjelaskan, dana yang dimiliki BGN pada tahun 2026 yang telah ditetapkan dalam undang-undang mencapai Rp268 triliun, dengan dana cadangan sekitar Rp67 t

Dapur MBG (Foto: Ist/BGN)

Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 93 persen anggaran program gizi nasional dialokasikan untuk bantuan pemerintah makan bergizi yang disalurkan langsung ke daerah melalui satuan pelayanan di seluruh Indonesia.

Demikian disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam konferensi pers Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cibuluh 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/2).

Dadan menjelaskan, dana yang dimiliki BGN pada tahun 2026 yang telah ditetapkan dalam undang-undang mencapai Rp268 triliun, dengan dana cadangan sekitar Rp67 triliun.

“Perlu diketahui bahwa 93 persen dari Rp268 triliun itu digunakan untuk bantuan pemerintah makan bergizi. Jadi hampir Rp240 triliun digunakan untuk intervensi pemerintah,” kata Dadan.

Ia menuturkan, anggaran tersebut disalurkan langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia agar pelaksanaan program berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Menurut dia, pola penyaluran langsung ini dirancang agar manfaat program tidak berhenti di tingkat pusat, melainkan langsung dirasakan masyarakat serta menggerakkan aktivitas ekonomi di daerah melalui pengadaan bahan pangan dan operasional pelayanan.

Dalam skema pelaksanaan program, BGN bekerja sama dengan mitra yang berperan dalam pembangunan dan penyediaan fasilitas pelayanan. Pemerintah kemudian menyalurkan anggaran berbasis kebutuhan operasional dan standar gizi yang ditetapkan.

Dadan mengatakan, komponen utama pembiayaan meliputi bahan pangan, biaya operasional, dan insentif pelaksana. Porsi terbesar dialokasikan untuk bahan pangan guna memastikan kualitas dan kecukupan gizi penerima manfaat.

Ia menambahkan, pemanfaatan sumber daya lokal menjadi salah satu prinsip pelaksanaan program agar dampak ekonomi dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha di daerah, termasuk petani, pemasok bahan pangan, dan usaha kecil.

Program MBG, lanjutnya, merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam membangun sumber daya manusia melalui intervensi gizi sejak usia dini hingga usia sekolah.

BGN menargetkan layanan makan bergizi dapat menjangkau kelompok ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, serta peserta didik, dengan pelaksanaan bertahap melalui jaringan SPPG di berbagai daerah.

Dadan menegaskan, evaluasi terhadap kualitas layanan terus dilakukan agar standar keamanan pangan dan mutu gizi tetap terjaga, sekaligus memastikan program berjalan efektif sesuai tujuan pembangunan manusia Indonesia. (Ant)

KEYWORD :

Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Anggaran Gizi Program MBG SPPG MBG




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :