Arsip - Pemukim Israel membakar kendaraan dan properti warga di Tepi Barat (Foto: Reuters)
Jakarta, Jurnas.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan peringatan keras terkait kebijakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Badan dunia tersebut menilai langkah-langkah yang dilakukan berpotensi mengarah pada perubahan komposisi penduduk secara permanen.
"Tindakan Israel tampaknya bertujuan untuk mengubah demografi di Gaza dan Tepi Barat secara permanen, yang menimbulkan kekhawatiran tentang pembersihan etnis," kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk, dalam pidatonya di sesi ke-61 Dewan HAM.
Merujuk operasi militer Israel selama setahun terakhir di wilayah Tepi Barat bagian utara, Türk menyebut sekitar 32.000 warga Palestina terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka.
"Bukti yang dikumpulkan oleh kantor saya mengungkapkan pola pelanggaran dan penyalahgunaan HAM yang konsisten, pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional serta kejahatan yang sadis – yang tetap tidak dihukum," katanya.
Sekjen PBB Desak Gencatan Senjata di Ukraina
Ia juga menyoroti situasi di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, di mana pasukan Israel disebut masih melakukan serangan udara serta penggunaan kekuatan berlebihan yang menyebabkan ratusan korban jiwa di pihak Palestina.
Terkait Gaza, Türk menyatakan wilayah tersebut mengalami dampak kemanusiaan sangat berat. Ia menilai kawasan itu kini memiliki tingkat anak korban amputasi tertinggi di dunia.
Ia menekankan bahwa "Israel terus menghancurkan infrastruktur sipil dan secara paksa mengusir warga Palestina di dalam Wilayah Palestina yang diduduki".
"Situasi kemanusiaan masih sangat genting sebab Israel terus menghalangi kemampuan komunitas kemanusiaan untuk membawa makanan, tempat tinggal, bahan bakar, perlengkapan medis serta barang-barang penting lainnya."
Türk turut menyoroti persoalan akuntabilitas atas berbagai dugaan pelanggaran hukum internasional.
"Tidak adanya pertanggungjawaban untuk pelanggaran berat yang telah dilakukan sungguh memalukan".
"Sebaliknya, justru ada upaya untuk menghalangi pertanggungjawaban. Sanksi sepihak yang dijatuhkan kepada 11 hakim dan jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sama sekali tidak dapat diterima. Begitu juga sanksi yang dijatuhkan kepada Pelapor Khusus untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, yang ditunjuk oleh Dewan ini," katanya.
Dalam pernyataannya, ia juga mendesak Israel untuk "menghentikan pendudukan ilegalnya, sesuai dengan kesimpulan Mahkamah Internasional (ICJ)" serta mencabut pembatasan distribusi bantuan kemanusiaan ke wilayah terdampak. (WAFA)
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Perserikatan Bangsa-Bangsa Wilayah Palestina Tepi Barat Jalur Gaza




















