Rabu, 25/02/2026 22:26 WIB

Mendes Bakal Surati Prabowo, Minta Audiensi soal 30 Daerah Tertinggal





Mendes mengatakan, pertemuan dengan Presiden Prabowo juga akan dimanfaatkan untuk mengusulkan pembentukan klaster khusus bagi 30 daerah tertinggal tersebut

Mendes PDT Yandri Susanto memberi keterangan pers usai membuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Rabu (Foto: Ist/Jurnas.com

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan pihaknya siap menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk mengajukan penyelenggaraan audiensi bersama para kepala daerah berstatus tertinggal di Indonesia.

Usulan audiensi sebelumnya datang dari Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, yang juga bertindak sebagai koordinator para kepala daerah tertinggal, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Rabu (25/02/2026).

“Tadi, ada usul yang sangat rasional dan sangat masuk akal melalui Pak Amizaro, Bupati Nias Utara, sebagai koordinator para bupati daerah-daerah tertinggal untuk bertemu langsung dengan Bapak Presiden Prabowo. Saya kira ini sesuatu yang luar biasa, keinginan mereka, dan kami akan komunikasikan supaya mereka bisa bertemu langsung dengan Bapak Presiden,” kata Mendes Yandri.

Mendes mengatakan, audiensi itu memungkinkan para kepala daerah menyampaikan secara langsung kondisi riil wilayahnya kepada Presiden. Hal ini dinilai penting karena banyak daerah tertinggal masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, akses listrik, sinyal internet, serta sarana pendidikan yang minim.

“Sarana pendidikan masih sangat terbatas. Untuk menuju sekolah, istilahnya rata-rata jalan kaki 2 kilometer. Kemudian, pusat-pusat perniagaan masih sangat terbatas, rata-rata 9 kilometer mereka baru mencapai pasar-pasar untuk pusat perniagaan dan lain sebagainya,” kata dia.

Di sisi lain, Mendes Yandri memaparkan bahwa 90 persen pendapatan asli daerah (PAD) di 30 daerah tertinggal saat ini masih bergantung pada transfer pusat. Kondisi ini terjadi karena potensi ekonomi lokal belum tergali maksimal akibat keterbatasan infrastruktur.

Lebih lanjut, Mendes mengatakan, pertemuan dengan Presiden Prabowo juga akan dimanfaatkan untuk mengusulkan pembentukan klaster khusus bagi 30 daerah tertinggal tersebut. Langkah ini dinilai penting agar pengalokasian anggaran dan kebijakan pembangunan tidak lagi disetarakan dengan daerah yang sudah maju.

“Kita perlu anggaran khusus atau klaster khusus untuk menggeser daerah tertinggal. Kalau disandingkan dengan daerah yang sudah maju, mereka tidak akan bisa mengejar. Bahkan seringkali anggarannya justru lebih rendah dari daerah maju, ini yang membuat mereka tambah tertinggal,” ujar Yandri.

Mendes menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan membangun kesepahaman, mengurai persoalan, dan merumuskan solusi percepatan pembangunan daerah tertinggl. Ia berharap hasil rakor bisa menjadi dasar rekomendasi yang dipresentasikan langsung kepada Presiden.

“Kita ingin memastikan 30 daerah ini sejajar dengan kabupaten lain. Kita akan bersurat kepada Bapak Presiden agar beliau bisa menerima Bapak dan Ibu sekalian untuk menyampaikan langsung solusi terbaik bagi daerah tertinggal,” kata Mendes Yandri.

Sebelumnya, dalam rakor tersebut, Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Samsul Widodo menyampaikan dibutuhkan dukungan multipihak, mulai dari pemerintah hingga pihak swasta untuk mewujudkan percepatan pembangunan daerah tertinggal.

"Kami mengingatkan kembali bahwa sesuai dengan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), masih ada 30 daerah ketinggalan yang membutuhkan dukungan, tidak hanya dari kementerian/lembaga, tetapi juga dengan pihak-pihak lain filantropi ataupun swasta," kata Samsul.

Adapun 30 daerah yang berstatus tertinggal di antaranya adalah Provinsi Sumatera Utara yang meliputi Kabupaten Nias Utara, Provinsi Nusa Tenggara yang meliputi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sabu Raijua.

"Yang lain sisanya adalah dari Provinsi Papua, baik itu Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah," ujar Samsul.

KEYWORD :

Mendes PDT Yandri Susanto Prabowo Subianto Daerah Tertinggal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :