Rabu, 25/02/2026 18:48 WIB

Rakyat Harus Tahu, MBG Tak Lahir dari Efisiensi Anggaran Kementrian/Lembaga





Rakyat harus tahu agar kita bisa bersama-sama mengawasi. Jangan sampai program baru ini justru mengurangi esensi prioritas pendidikan anak bangsa.

Anggota Komisi X DPR RI, Adian Napitupulu (tiga dari kanan) dalam konferensi pers bersama jajaran pengurus DPP PDIP di Jakarta, Rabu (25/2). (Foto: Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu menegaskan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lahir dari hasil efisiensi Kementerian/Lembaga.

Menurutnya, paparan sejumlah pejabat negara yang menyebutkan bahwa anggaran MBG berasal dari efisiensi tidak benar. Publik harus merujuk langsung pada produk hukum yang berlaku.

“Apa yang disampaikan oleh beberapa pejabat negara seolah-olah anggaran MBG ini buah dari efisiensi, bukan dari anggaran pendidikan, itu keliru. Dalam faktanya, kita bisa melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026,” kata Adian dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/2).

Anggota Komisi X DPR RI ini juga merinci, pada Penjelasan Pasal 22 UU tersebut secara eksplisit disebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk Program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

Lebih lanjut, regulasi itu dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026. Dalam Perpres tersebut, tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional mencapai lebih dari Rp 223 triliun, tepatnya Rp 223.558.960.490.

Sekjen Pena 98 ini menekankan, langkah PDIP membuka data ini ke publik bukan sekadar kritik, melainkan bentuk penghormatan terhadap konstitusi, serta tata kelola negara yang transparan.

“Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan Pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan: ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan,” kata Adian.

Melalui penjelasan terbuka ini, PDIP berharap masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan tidak lagi termakan kesimpangsiuran.

“Ini harus kita luruskan agar rakyat semakin memahami. Undang-Undang dan Peraturan Presiden mengatakan demikian (diambil dari anggaran pendidikan). Itulah kepentingan kita menyampaikan ini kepada publik,” demikian aktivis 98 tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Denny Wahyudi (Denny Cagur), menambahkan bahwa kejujuran informasi ini penting agar kualitas pendidikan dasar tidak dikorbankan.

“Rakyat harus tahu agar kita bisa bersama-sama mengawasi. Jangan sampai program baru ini justru mengurangi esensi prioritas pendidikan anak bangsa,” tegasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X Adian Napitupulu program MBG anggaran MBG Politikus PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :