Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (Foto: Anadolu)
Washington, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan akan meningkatkan secara drastis tarif impor terhadap negara-negara yang dinilai memanfaatkan putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat mengenai pembatasan kewenangan eksekutif.
Ia juga menegaskan tidak membutuhkan persetujuan Kongres Amerika Serikat untuk menetapkan kebijakan tarif.
Pernyataan tersebut disampaikan Trump pada Senin (23/2), beberapa hari setelah Mahkamah Agung membatalkan dasar hukum kebijakan tarif impor dengan alasan konstitusi memberikan otoritas perdagangan kepada Kongres.
Trump menyebut keputusan itu memalukan, tetapi ia mengatakan bahwa tanpa disadari Mahkamah Agung memberinya kewenangan yang lebih besar.
Melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, ia mengingatkan negara-negara mitra dagang agar tidak mencoba memanfaatkan situasi tersebut untuk memicu ketegangan perdagangan.
"Negara mana pun yang ingin `bermain-main` dengan keputusan mahkamah agung yang konyol ini akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi, dan lebih buruk daripada (tarif) yang mereka setujui baru-baru ini," kata Trump.
Ia menyatakan telah menyiapkan langkah alternatif dan berkomitmen mempertahankan seluruh tarif yang diberlakukannya dengan alasan keamanan nasional.
Trump juga menolak anggapan bahwa dirinya harus meminta persetujuan legislatif dalam kebijakan perdagangan luar negeri. Menurutnya, sebagai presiden ia tidak wajib berkonsultasi dengan Kongres untuk menetapkan tarif impor. (Sputnik)
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Amerika Serikat Tarif Impor Donald Trump putusan Mahkamah Agung





















