Selasa, 24/02/2026 00:10 WIB

Dasco: RUU PPRT Masih Dalam Tahap Menerima Partisipasi Publik





RUU PPRT pada saat-saat kemarin sudah masuk, masih dalam tahap menerima partisipasi publik dan itu akan terus dilakukan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok.Ist)

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI masih melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, RUU tersebut saat ini masih dalam tahap menerima partisipasi publik.

"RUU PPRT pada saat-saat kemarin sudah masuk, masih dalam tahap menerima partisipasi publik dan itu akan terus dilakukan," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/2).

Menurut Dasco, DPR juga mengatakan telah berdiskusi dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pada saat May Day untuk meminta masukan terkakt RUU PPRT tersebut.

"Kami pada saat May Day tahun lalu kerap berdiskusi dengan Pak Said Iqbal dari KSPI di mana kemudian mendapatkan masukan bahwa dalam undang-undang itu lebih banyak menekankan perlindungan kepada PPRT," ungkapnya.

Lebih jauh Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa masukan-masukan yang diterima akan terus digodok. DPR juga akan terus menerima partisipasi publik dalam setiap pembahasan hingga nantinya RUU PPRT siap untuk disahkan.

"Saya pikir karena Undang-Undang PPRT ini juga meliputi berbagai aspek yang mesti diperhatikan, sehingga partisipasi publiknya harus banyak dan kemudian dikaji dengan mendalam dan pembahasannya dengan cermat. Demikian," pungkasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad RUU PPRT pekerja rumah tangga




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :