Senin, 23/02/2026 18:50 WIB

KPK Berpeluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag





Peluang itu terbuka setelah Nasaruddin melaporkan dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi kepada KPK pada hari ini, Senin, 23 Februari 2026.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) terkait pemberian fasilitas pesawat jet pribadi kepada Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.

Peluang itu terbuka setelah Nasaruddin melaporkan dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi kepada KPK pada hari ini, Senin, 23 Februari 2026. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan laporan itu telah masuk ke tahap pemeriksaan administratif dan analisis substansi. Proses itu mencakup pengecekan kelengkapan dokumen hingga pendalaman fakta.

"Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut," kata Budi kepada wartawan, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menegaskan, dalam tahap analisis KPK tidak menutup kemungkinan meminta keterangan tambahan dari berbagai pihak, termasuk pihak yang memberikan fasilitas.

"Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu," jelas Budi.

Pernyataan tersebut membuka peluang KPK memanggil OSO sebagai pihak yang diketahui memberikan fasilitas jet pribadi kepada Menag, guna memastikan konteks, tujuan, dan nilai pemberian tersebut.

KEYWORD :

Fasilitas Jet Pribadi Menteri Agama Laporan Gratifikasi Oesman Sapta Odang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :