Kamis, 19/02/2026 14:10 WIB

Peserta PBI-JKN Diminta Kooperatif saat Ground Check agar Tepat Sasaran





Silahkan berikan data yang akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar penyaluran bantuan pemerintah, khususnya PBI-JKN, dapat tepat sasaran

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar (Foto: Ist/Kemenko PM)

Jakarta, Jurnas.com - Peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) diminta agar bersikap kooperatif saat proses verifikasi lapangan atau ground check yang dilakukan pemerintah.

Permintaan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar, selepas pertemuan terbatas bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Menteri Sosial di Jakarta, Kamis (19/2).

Dalam kesempatan itu, Menko Muhaimin mengatakan bahwa verifikasi lapangan melibatkan tidak kurang dari 60 ribu petugas dari BPS dan Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial kabupaten/kota.

"Silahkan berikan data yang akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar penyaluran bantuan pemerintah, khususnya PBI-JKN, dapat tepat sasaran," kata Menko Muhaimin.

Ia mengingatkan bahwa akurasi data menjadi kunci dalam memastikan bantuan iuran jaminan kesehatan benar-benar diterima oleh warga yang berhak serta mendukung perencanaan pembangunan secara menyeluruh.

Muhaimin juga meminta para petugas yang mulai turun ke lapangan menemui para penerima manfaat untuk bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Adapun jumlah penerima PBI-JKN saat ini mencapai sekitar 152 juta jiwa atau sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia, dengan sekitar 100 juta peserta dibiayai pemerintah pusat dan sekitar 50 juta lainnya oleh pemerintah daerah.

Namun, dari dalam prosesnya pemerintah menemukan masih banyak kelompok masyarakat yang miskin-rentan miskin belum terlindungi.

Hal ini sebagaimana Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025 yang diumumkan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf terdapat lebih dari 54 juta jiwa pada kelompok Desil 1 - 5 yang belum menerima PBI JKN.

Sebaliknya, lebih dari 15 juta jiwa pada kelompok Desil 6 - 10 serta non-desil masih tercatat sebagai penerima. Kemudian, ada lebih dari 11 juta PBI JKN yang saat ini dinoaktifkan, dan diperlukan verifikasi lapangan untuk membuktikan apakah mereka masuk dalam kategori kelompok yang layak menerima bantuan.

Dengan pertimbangan itulah, Menko Muhaimin menyampaikan bahwa perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap pendataan peserta untuk memastikan bantuan tepat sasaran. (Ant)

KEYWORD :

Menko PM A. Muhaimin Iskandar Peserta PBI-JKN Verifikasi Lapangan BPJS Kesehatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :