Ilustrasi - Pemantauan hilal, Metode Penentuan Awal Ramadhan (Foto: RRI)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan pada Selasa (17/2) sore nanti.
Pelaksanaan sidang isbat tahun ini tetap menggunakan pendekatan integrasi antara metode hisab dan rukyatul hilal
Prosesi isbat diawali pengamatan hilal akhir bulan Syaban dan memantau bulan muda. Hasil pengamatan tersebut selanjutnya dibahas dalam sidang isbat yang akan dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan.
Sidang isbat melibatkan perwakilan organisasi masyarakat Islam, kedutaan besar negara-negara Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, DPR, hingga Mahkamah Agung.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026 dan berakhir pada 19 Maret 2026. Hal ini berdasarkan Fatwa Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.1/B/2025 dan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 2026.
Berbagai Metode Menentukan Hilal Awal Ramadan
Sebagai informasi, metode hisab merupakan cara menentukan awal bulan Hijriah melalui perhitungan astronomi. Para ahli menghitung posisi Matahari dan Bulan secara matematis untuk mengetahui kemungkinan terlihatnya hilal, yaitu bulan sabit pertama setelah fase bulan baru.
Perhitungan ini memperhatikan berbagai parameter seperti ketinggian bulan di atas ufuk, sudut elongasi, serta waktu terbenam Matahari dan Bulan. Hisab memungkinkan prediksi waktu awal bulan dilakukan jauh hari sebelumnya.
Sementara itu, rukyatul hilal merupakan metode pengamatan langsung hilal. Pengamatan dilakukan saat matahari terbenam pada hari ke-29 bulan Hijriah di sejumlah titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia.
Jika hilal terlihat dan kesaksiannya diterima, maka malam itu dinyatakan sebagai awal bulan baru. Jika tidak terlihat, bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari.
Dalam praktiknya, sidang isbat menggabungkan kedua pendekatan tersebut. Data hisab digunakan sebagai dasar ilmiah untuk memprediksi kemungkinan terlihatnya hilal, sedangkan rukyat menjadi konfirmasi faktual di lapangan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Sidang Isbat Kapan Puasa Awal Ramadan Kementerian Agama
























