Bendera Timor Leste (Foto: Vecteezy)
Yangon, Jurnas.com - Myanmar memerintahkan Duta Besar Timor Leste untuk meninggalkan negara itu dalam waktu tujuh hari, setelah muncul ketegangan terkait laporan pidana yang diajukan kelompok hak asasi manusia terhadap militer Myanmar.
Myanmar masih berada dalam situasi krisis sejak 2021, ketika militer menggulingkan pemerintahan terpilih pimpinan peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi. Kudeta tersebut memicu gelombang protes anti-junta yang kemudian berkembang menjadi perang saudara di berbagai wilayah.
Kelompok Chin state Human Rights Organization (CHRO) bulan lalu mengajukan pengaduan ke departemen kehakiman Timor Leste, menuduh junta Myanmar melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak kudeta 2021.
Pada Januari, pejabat CHRO juga bertemu Presiden Timor Leste Jose Ramos-Horta, yang tahun lalu memimpin proses aksesi negara kecil berpenduduk mayoritas Katolik itu ke dalam ASEAN, organisasi regional yang juga diikuti Myanmar.
CHRO memilih mengajukan gugatan di Timor Leste karena mencari negara anggota ASEAN yang memiliki peradilan independen serta dinilai memahami penderitaan warga Chin State yang mayoritas beragama Kristen, menurut Direktur Eksekutif CHRO Salai Za Uk.
Pemerintah Myanmar menilai langkah tersebut tidak dapat diterima, sebagaimana dikutip dari The Straits Times pada Senin (16/2).
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Myanmar menyebut keterlibatan tidak konstruktif seorang kepala negara ASEAN dengan organisasi yang dianggap melawan pemerintahan sah negara anggota lain sebagai sesuatu yang “sepenuhnya tidak dapat diterima.”
CHRO pada awal Februari menyatakan otoritas peradilan Timor Leste telah membuka proses hukum terhadap junta Myanmar, termasuk pemimpin utamanya Min Aung Hlaing, menyusul pengaduan yang diajukan kelompok tersebut.
Kementerian Luar Negeri Myanmar mengatakan penerimaan kasus itu oleh Timor Leste, serta penunjukan jaksa untuk menyelidikinya, menciptakan praktik yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan memicu interpretasi negatif serta peningkatan ketegangan publik.
Kedutaan Timor Leste di Myanmar juga belum memberikan respons atas permintaan komentar yang dikirim melalui email.
Perselisihan diplomatik ini muncul ketika militer Myanmar terus mendapat sorotan internasional atas dugaan genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya, dalam kasus yang sedang diperiksa Mahkamah Internasional (ICJ). Myanmar sejauh ini membantah tuduhan tersebut.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Myanmar usir dubes Timor Leste gugatan HAM junta Myanmar konflik diplomatik ASEAN

























