Senin, 16/02/2026 01:57 WIB

Hamas: Perlakuan Israel terhadap Tahanan Langgar Hukum Internasional





Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengutuk perlakuan Israel terhadap tahanan Palestina.

Arsip - Pejuang Palestina dari sayap bersenjata Hamas (Foto: REUTERS)

Teheran, Jurnas.com - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengutuk perlakuan Israel terhadap tahanan Palestina, menyebut penyiksaan brutal terhadap mereka sebagai kejahatan perang dan pelanggaran nyata hukum internasional.

Dalam pernyataan yang dikutip jaringan televisi Al Jazeera Qatar pada Senin (16/2), Hamas menyoroti kondisi di Penjara Ofer yang berada di bawah pengawasan pejabat Israel, Itamar Ben-Gvir.

Mereka menilai praktik yang terjadi di fasilitas tersebut melanggar hukum internasional sekaligus menantang norma global yang berlaku.

Pernyataan itu juga menyinggung sikap dunia internasional yang dinilai tidak tegas. Hamas menyebut persetujuan hukuman mati serta diamnya komunitas global telah mendorong “rezim fasis” untuk terus melakukan praktik kekerasan terhadap para tahanan.

Sebelumnya, Kepala Rumah Sakit Nasser di Gaza, Ahmad Al-Farra mengatakan bahwa penyiksaan yang begitu berat semakin mempersulit identifikasi jasad para tahanan.

Ia menambahkan bahwa meskipun otoritas Israel telah mengetahui identitas jasad yang dikembalikan ke Gaza, mereka merahasiakan nama-nama tersebut, dan hanya satu dari tujuh yang dapat diidentifikasi secara positif.

Al-Farra juga menjelaskan sejumlah temuan pada jenazah, di antaranya kondisi pembusukan maupun dugaan penyiksaan yang menghilangkan ciri-ciri utama identitas korban. Beberapa jasad dilaporkan disumpal kapas, yang memunculkan dugaan pencurian organ.

Selain itu, ia menyebut adanya tanda luka di bagian perut pada beberapa korban, termasuk luka bakar yang diduga berasal dari besi panas. Temuan tersebut mengindikasikan para tahanan mengalami kekerasan berat sebelum meninggal dunia.

Menanggapi situasi itu, Hamas mendesak komunitas internasional segera mengambil langkah konkret. Kelompok tersebut kembali menilai pelanggaran yang dilakukan rezim Zionis merupakan kejahatan perang yang berkelanjutan serta menuntut pertanggungjawaban.(IRNA-OANA)

KEYWORD :

Kelompok Hamas perlakuan Israel tahanan Palestina Konflik Timur Tengah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :