Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto. (Foto: Humas DPR)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi I DPR RI menyetujui TNI menerima hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang dengan nilai sekitar 1,9 miliar yen atau setara lebih dari Rp 200 miliar.
Fraksi PKS DPR Komit Kawal RUU Daerah Kepulauan
Persetujuan itu diberikan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI yang digelar secara tertutup pada Selasa (10/2).
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa seluruh mekanisme persetujuan hibah telah dipenuhi dan disepakati oleh semua fraksi di DPR.
“Dari semua mekanisme, sudah terpenuhi dan semua fraksi setuju. Ya kalau bahasa sederhana, sederhananya kalau kita dibantu kita senang,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).
“Mekanisme selanjutnya adalah di Paripurna. Nah, setelah itu baru barang biasanya menggelinding ke sini dan bisa digunakan,” imbuhnya.
Meski begitu, Utut menegaskan DPR RI tetap memberi perhatian agar hibah tersebut tidak bersifat mengikat atau berdampak pada upaya negara asing untuk mendikte kebijakan Indonesia.
“Tetapi yang kita underline adalah jangan sampai bantuan ini mendikte. Jepang adalah sahabat lama kita,” jelas Utut.
Politikus PDIP itu menambahkan, pengaturan teknis penggunaan kapal akan menjadi kewenangan kementerian terkait, dan kemungkinan besar akan dialokasikan ke TNI Angkatan Laut.
“Nanti tentu Kementerian yang mengatur, biasanya kalau kapal ya ke Angkatan Laut. Kurang lebih seperti itu dari saya. Makasih,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menjelaskan, hibah kapal tersebut adalah bagian dari program Official Security Assistance (OSA) Pemerintah Jepang.
Sebelumnya, pada tahun lalu, Indonesia juga telah menerima hibah dua kapal dari Jepang dengan nilai sekitar 1 miliar yen.
Dari aspek strategis, Donny menekankan bahwa hibah kapal patroli itu sangat penting bagi Indonesia, mengingat luasnya wilayah perairan nasional serta berbagai potensi kerawanan yang ada.
Adapun dari sisi operasional, Donny menyebutkan bahwa kapal hibah tersebut memiliki kemampuan manuver yang baik dan sesuai dengan karakter perairan Indonesia.
Donny juga menegaskan bahwa dari aspek ekonomi, hibah ini tidak membebani anggaran negara karena tidak menggunakan dana APBN. Selain itu, hibah kapal patroli dari Jepang dinilai akan memperkuat hubungan kerja sama bilateral kedua negara, khususnya di bidang pertahanan.
“Kemudian berikutnya dari aspek hubungan luar negeri, ini akan mempererat hubungan kerja sama kita dengan Jepang, khususnya antara Kementerian Pertahanan Indonesia dan Kementerian Pertahanan Jepang,” ucap Donny.
Terkait jumlah kapal yang akan diterima, Donny menerangkan bahwa nilai hibah tersebut setara dengan tiga hingga empat unit kapal patroli. Kapal patroli itu disebut akan memiliki panjang sekitar 14 meter, lebar 5 meter, serta kecepatan hingga 40 knot.
“Untuk jumlah kapal, jadi itu tadi nilainya sekitar 1,9 miliar Japanese yen. Jadi itu kalau dikapalkan itu kira-kira antara tiga atau empat kapal,” demikian Donny.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi I Kemenhan RI hibah kapal patroli Jepang Utut Adianto
























