Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS yang baru dilantik agar menjalankan fungsi pengawasan secara kuat, independen, dan profesional.
Menurutnya, keberadaan Dewas bukan sekadar pelengkap struktur kelembagaan, melainkan instrumen penting untuk memastikan penyelenggaraan jaminan sosial berjalan sesuai amanat undang-undang dan menjawab berbagai persoalan layanan yang masih dirasakan masyarakat.
“Dewan Pengawas ini perannya sangat strategis. Mereka harus benar-benar memastikan kebijakan dan pengelolaan BPJS berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak pada peserta,” ujar Edy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).
Dia menilai, pelantikan Dewas BPJS harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan jaminan sosial.
Ia mengakui bahwa hingga kini BPJS masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keluhan peserta terkait pelayanan fasilitas kesehatan, persoalan kepesertaan, hingga isu keberlanjutan sistem pembiayaan.
“Keluhan masyarakat itu nyata dan harus dijawab. Dewas punya peran untuk memastikan manajemen BPJS melakukan perbaikan yang terukur dan berkelanjutan, bukan sekadar reaktif,” tegasnya.
Menurut Edy, fungsi pengawasan Dewas tidak boleh berhenti pada evaluasi administratif semata, tetapi juga harus menyentuh aspek kebijakan strategis. Dewas diminta aktif memberikan rekomendasi dan masukan kepada direksi agar kebijakan yang diambil tetap seimbang antara kualitas layanan dan kemampuan keuangan BPJS.
Politisi asal dapil Jawa Tengah III itu juga menekankan pentingnya independensi Dewas dalam menjalankan tugasnya. Dengan posisi yang strategis, Dewas diharapkan mampu menjaga akuntabilitas lembaga serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan jaminan sosial nasional.
“Pengawasan yang kuat akan berdampak langsung pada kepercayaan publik. Kalau tata kelolanya baik, masyarakat akan merasa lebih terlindungi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edy menyatakan Komisi IX DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap BPJS, termasuk melalui komunikasi dan koordinasi dengan Dewan Pengawas. Ia berharap Dewas dapat bersikap terbuka terhadap DPR dalam menyampaikan laporan maupun evaluasi kinerja BPJS secara berkala.“Pelantikan ini harus menjadi titik awal perbaikan. Tujuan akhirnya jelas, memastikan layanan jaminan sosial benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi IX Dewas BPJS Edy Wuryanto BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan


























