Kamis, 29/01/2026 17:39 WIB

Penerima Manfaat Program MBG Capai 60 Juta





Tenaga kerja langsung yang tercatat di SPPG mencapai 924.424 orang, pemasok 68.551, serta mitra 21.413

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan pendidikan (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan jika sebanyak 60 juta penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seiring bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menko yang akrab disapa Zulhas ini menyampaikan capaian tersebut usai rapat koordinasi terbatas penguatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG di Jakarta, Kamis.

“Sampai hari ini, SPPG sudah (sebanyak) 22.091. Penerima manfaat sudah lebih dari angka bulat, 60 juta, lebih sedikit,” kata Menko yang akrab disapa Zulhas ini usai rapat koordinasi terbatas penguatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG di Jakarta, Kamis (29/1/2026)

Ia juga memaparkan pelaksanaan MBG turut melibatkan dukungan rantai pasok dan kemitraan, termasuk tenaga kerja langsung di SPPG, pemasok dan mitra.

Menurut dia, tenaga kerja langsung yang tercatat di SPPG mencapai 924.424 orang, pemasok 68.551, serta mitra 21.413.

Ia menambahkan proses pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang terkait program juga berjalan, dengan jumlah yang diproses 32.000 orang.

Dalam rapat tersebut, Kementerian juga menyepakati perlunya revisi surat keputusan bersama (SKB) menteri terkait daftar lokasi pembangunan SPPG yang dibiayai pemerintah pusat, untuk menyesuaikan kesiapan pelaksanaan di lapangan.

Zulhas menyebutkan penugasan yang dibiayai Kementerian Keuangan disesuaikan dari 542 menjadi 315 lokasi, sedangkan penugasan terkait Kementerian Pekerjaan Umum disesuaikan dari 264 menjadi 222 lokasi.

“Ini nanti harus kerja sama dengan daerah. Ada yang soal pembayaran, soal tanah, dan lain-lain. Jadi harus dirapikan dulu,” ujar dia.

KEYWORD :

Makan Bergizi Gratis Penerima Manfaat Zulkifli Hasan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :