Rabu, 28/01/2026 23:16 WIB

Di Sidang Tipikor, Ahok Nilai Direksi Pertamina Bekerja Sesuai Tata Kelola





Selama menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, dirinya tidak menemukan adanya penyimpangan

Ilustrasi palu sidang (Foto: Unsplash)

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, dirinya tidak menemukan adanya penyimpangan.

Ahok menjelaskan bahwa fungsi pengawasan Dewan Komisaris dijalankan secara sistematis melalui RKAP, rapat rutin, serta dukungan sistem digital yang memungkinkan pemantauan kinerja dan keuangan perusahaan secara menyeluruh.

Menurutnya, setiap pengaduan maupun indikasi masalah selalu ditindaklanjuti sesuai prosedur tata kelola perusahaan.

“Selama saya menjabat sebagai Komisaris Utama, tidak ada temuan BPK, tidak ada laporan kepada kami yang menyatakan adanya penyimpangan,” ujar Ahok saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam keterangannya, Ahok secara khusus menyinggung para direksi dan pejabat muda Pertamina yang terlibat dalam dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pengadaan minyak. 

Ahok menilai mereka sebagai profesional yang justru menjalankan tugas dengan baik dan berupaya menjaga integritas dalam pengambilan keputusan.

Ia juga mencontohkan sikap salah satu direksi yang memilih tidak menandatangani pengadaan karena menilai terdapat potensi masalah. Menurut Ahok, sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan amanah.

Ahok menegaskan bahwa Dewan Komisaris tidak pernah mentoleransi pelanggaran. Jika terdapat indikasi masalah serius, rekomendasi yang diberikan bisa sampai pada pencopotan direksi. Namun sepanjang masa jabatannya, ia menyatakan tidak pernah menerima laporan audit atau temuan resmi yang menyebutkan para terdakwa melakukan penyimpangan.

Ahok juga menyinggung kinerja Pertamina International Shipping (PIS) ketika dipimpin oleh Yoki Firnandi. Dalam kesaksiannya, Ahok menyatakan mengetahui dan mengikuti perkembangan PIS serta menilai subholding tersebut dikelola dengan baik dan menunjukkan perbaikan kinerja.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap PIS dilakukan melalui mekanisme RKAP dan evaluasi rutin Dewan Komisaris, tanpa pernah menemukan laporan atau temuan penyimpangan. Ahok menyebut Dewan Komisaris justru mendorong PIS untuk berkembang sebagai subholding strategis dengan captive market yang kuat, termasuk melalui peremajaan armada dan rencana pembelian kapal agar skala bisnisnya meningkat.

“Ya, tahu. Makanya kita mendorong PIS untuk planning beli lebih banyak kapal. Karena ini captive market,” ujar Ahok di persidangan.

Dalam kesaksian yang sama, Ahok juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi Dewan Komisaris telah dijalankan oleh Direksi Pertamina maupun jajaran subholding. Rekomendasi tersebut mencakup perbaikan sistem pengadaan, penguatan tata kelola, serta efisiensi biaya agar perusahaan tetap sehat secara bisnis.

Ia menambahkan bahwa berbagai keputusan operasional di Pertamina dilakukan secara kolektif dan terdokumentasi dalam rapat, sehingga tidak dimungkinkan adanya keputusan sepihak di luar sistem. Menurut Ahok, mekanisme tersebut justru menunjukkan bahwa para direksi dan pejabat yang menjalankan operasional bekerja dalam koridor aturan dan etika yang berlaku.

“Setiap keputusan itu ada rapatnya, ada notulensinya, dan bisa ditelusuri. Kami di Dewan Komisaris hanya mengawasi dan memberi rekomendasi,” ujar Ahok.

KEYWORD :

Basuki Tjahaja Purnama Direksi Pertamina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :