Senin, 26/01/2026 20:10 WIB

Legislator NasDem Sebut Adies Kadir Gantikan Posisi Arief Hidayat di MK





Yang habis periode itu pak Arief Hidayat. Tiga dari pemerintah tiga dari DPR tiga dari Mahkamah Agung. (Adies) akan menggantikan pak Arief Hidayat

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: Dok. Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyatakan bahwa Adies Kadir ditetapkan untuk menggantikan Arief Hidayat sebagai calon Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur usulan parlemen.

Politikus NasDem menjelaskan bahwa masa jabatan Arief Hidayat akan segera berakhir dalam waktu dekat.

“Yang habis periode itu pak Arief Hidayat. Tiga dari pemerintah tiga dari DPR tiga dari Mahkamah Agung. (Adies) akan menggantikan pak Arief Hidayat,” kata Rudianto Lallo kepada wartawan, Senin (26/1).

Meski begitu, Rudianto tidak memaparkan secara rinci alasan penunjukan Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi dari perwakilan DPR RI.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kan mekanisme sesuai undang-undang lebih jelasnya tanya pimpinan,” demikian Legislator Dapil Sulsel I ini.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi dari unsur perwakilan parlemen. Dalam proses tersebut, Adies Kadir menjadi calon tunggal yang diusulkan DPR RI.

Persetujuan itu diambil dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Rapat digelar untuk membahas usulan pergantian Hakim MK dari unsur DPR RI pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir SBG hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dr usulan lembaga DPR RI,” kata dia.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Rudianto Lallo Legislator NasDem Hakim MK Adies Kadir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :