Senin, 26/01/2026 17:27 WIB

Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Hakim MK





Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pembahasan usulan pergantian Hakim MK di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (26/1).

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di ruang rapat Komisi III DPR. (Foto: Jurnas.com)

 

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR yang juga Anggota Komisi III DPR Adies Kadir disetujui sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan dari DPR RI.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pembahasan usulan pergantian Hakim MK di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (26/1).

“Apakah Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” tanya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat kepada jajaran anggota.

“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir.

Selanjutnya, Habiburokhman meminta agar terpilihnya Adies Kadir dapat disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku.

“Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” demikian Habiburokhman.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Adies Kadir Hakim MK Habiburokhman Gerindra




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :