Ilustrasi emas Antam. Foto: emitennews
Jakarta, Jurnas.com - Hari ini, Minggu (25/1/2026), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) naik Rp7.000 hingga tembus di level tertinggi, yakni Rp 2,887 juta per gram.
Sementara, nilai beli kembali atau buyback emas Antam pada Minggu (25/1/2026) berada Rp 2,722 juta per gram.
Dalam setiap transaksi, harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Mengenal Penyakit Lambung dan Cara Mencegahnya
Adapun daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia.
Harga Emas Antam 1 gram: Rp 2.887.000
Harga Emas Antam 5 gram: Rp 14.212.000
Harga Emas Antam 10 gram: Rp 28.365.000
Harga Emas Antam 25 gram: Rp 70.787.000
Harga Emas Antam 50 gram: Rp 141.495.000
Harga Emas Antam 100 gram: Rp 282.912.000
Harga Emas Antam 250 gram: Rp 707.015.000
Harga Emas Antam 500 gram: Rp 1.413.820.000
Harga Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.872.600.000
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Emas Antam Aneka Tambang Logam Mulia





















