Arsip - Warga Palestina, yang mengungsi ke bagian selatan Gaza atas perintah Israel selama perang, mencoba kembali ke utara setelah gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Gaza berlaku, di Jalur Gaza tengah, 10 Oktober 2025. REUTERS
New York, Jurnas.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyuarakan keprihatinan mendalam atas terus berjatuhannya korban sipil Palestina di Jalur Gaza, meski gencatan senjata telah diberlakukan.
Pernyataan tersebut disampaikan PBB pada Jumat (23/1), menyusul laporan kekerasan yang masih terjadi pasca-gencatan senjata.
Dalam siaran persnya yang dikutip dari WAFA, Kantor HAM PBB di Wilayah Palestina yang Diduduki (OPT) menyatakan:
Amerika Serikat Resmikan Dewan Perdamaian Global
“Kengerian atas pembunuhan warga sipil yang terus berlanjut dalam serangan Israel di Gaza, termasuk setidikitnya 11 warga Palestina yang tewas dalam serangan 21 Januari, di tengah pola kekerasan pasca-gencatan senjata yang lebih luas dan dampak berkelanjutan dua tahun kehancuran”.
PBB menilai situasi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa komunitas internasional perlu mengambil langkah lebih tegas. Badan dunia itu menegaskan bahwa.
RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan AS
“Kini waktunya bagi komunitas internasional untuk meningkatkan dukungan dan tekanan guna menghentikan pertumpahan darah dan memajukan pendekatan berbasis hak untuk pemulihan dan rekonstruksi”.
Kepala HAM PBB di OPT, Ajith Sunghay, menyatakan bahwa kondisi kemanusiaan di Gaza masih sangat memprihatinkan meski gencatan senjata telah diumumkan.
“Krisis di Gaza masih belum berakhir. Setiap hari orang-orang tewas, baik dalam serangan Israel maupun akibat pembatasan akses masuk bantuan kemanusiaan, khususnya pengungsian, yang menyebabkan kematian akibat cuaca dingin dan tertimpa bangunan yang runtuh. Jurnalis Palestina terbunuh, dan jurnalis asing masih dilarang masuk Gaza,” kata Ajith Sunghay.
Ia menjelaskan, sejak gencatan senjata diberlakukan pada 11 Oktober 2025, PBB telah mendokumentasikan berbagai insiden kekerasan di seluruh wilayah Gaza.
Insiden tersebut meliputi serangan udara, tembakan artileri, serta penembakan senjata api di lima provinsi, termasuk di wilayah yang jauh dari maupun di sekitar area yang dikenal sebagai garis kuning.
Data Kementerian Kesehatan Palestina mencatat, secara keseluruhan terdapat 477 warga Palestina yang mayoritas merupakan warga sipil tewas akibat serangan Israel di Gaza sejak gencatan senjata.
PBB juga melaporkan bahwa hingga 21 Januari 2026, sedikitnya 216 warga Palestina meninggal dunia dalam serangan Israel di area yang jauh dari garis kuning. Korban tersebut mencakup sedikitnya 46 anak dan 28 perempuan, dengan sebagian besar kejadian terjadi di lokasi pengungsian internal serta bangunan tempat tinggal.
Dalam periode yang sama, tercatat pula 126 serangan menggunakan pesawat tanpa awak (UAV) Israel di berbagai wilayah Gaza. Serangan tersebut menyebabkan sedikitnya 87 korban jiwa, termasuk 12 anak dan tujuh perempuan.
Sementara itu, di sekitar “garis kuning”, sedikitnya 167 warga Palestina dilaporkan tewas, di antaranya 26 anak dan 17 perempuan. PBB juga menyoroti operasi militer Israel di wilayah barat garis penarikan pasukan yang memicu pengungsian warga sipil serta kerusakan bangunan tempat tinggal.
“Operasi militer Israel yang kerap terjadi di wilayah barat garis penarikan pasukan juga telah membuat warga sipil mengungsi dan menghancurkan bangunan tempat tinggal di daerah tersebut. Lebih banyak warga sipil yang tewas akibat kondisi kemanusiaan akibat ulah manusia yang mengerikan, termasuk sedikitnya sembilan anak yang meninggal akibat hipotermia sejak gencatan senjata,” katanya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Perserikatan Bangsa-Bangsa Warga sipil jalur Gaza Gencatan Senjata negara Palestina


















