Selasa, 13/01/2026 14:28 WIB

Ketua DPR Pastikan Revisi UU Pemilu Belum Akan Dibahas





Jadi kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait.

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sampai saat ini belum ada rencana melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua DPR RI Pua Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/1).

“Revisi Undang-Undang Pemilu belum dibahas,” tegasnya.

Puan menjelaskan, saat ini DPR baru saja melakukan rapat paripurna pembukaan masa sidang hari ini setelah reses beberapa pekan lalu.

“Jadi kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait,” kata Politikus PDIP ini.

Puan masih enggan mengelaborasi lebih jauh soa kemungkinan DPR akan membahas revisi UU Pemilu masa sidang tahun ini.

“Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan, karena kan pilkadanya aja masih lama, yang akan berjalan duluan itu kan pileg dan pilpres, pileg dan pilpresnya aja belum, gitu,” kata dia.

Ditanya lebih jauh mengenai sikap PDIP yang menolak usulan Pilkada Via DPRD, Puan mengatakan pihaknya tetap melakukan komunikasi lintas fraksi di DPR.

“Pasti, kita akan selalu membuka komunikasi, ini juga selalu berkomunikasi, jadi komunikasi tidak pernah tertutup. Kita selalu terbuka dan selalu berkomunikasi, jadi tidak pernah ada komunikasi yang tertutup, terbuka untuk selalu berkomunikasi,” pungkasnya.

Dari delapan fraksi di DPR RI, mayoritas mendukung usulan Pilkada Via DPRD. Hanya fraksi PDIP yang menolak wacana tersebut sebagaimana hasil rekomendasi Rakernas I PDIP.

 

 

 

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani Revisi UU Pemilu Pilkada via DPRD Politikus PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :