Minggu, 11/01/2026 12:27 WIB

Klarifikasi SPPG Soal Video Viral MBG Berkantong Plastik





klarifikasi terkait beredarnya video distribusi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai standar kemasan

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan pendidikan (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, memberikan klarifikasi terkait beredarnya video distribusi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai standar kemasan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/1).

Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan menuturkan, pada hari tersebut SPPG menyiapkan menu untuk kelompok penerima manfaat 3B yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Makanan kemudian didistribusikan menggunakan ompreng sesuai prosedur.

Namun, setibanya di lokasi penerima, salah seorang kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik. Tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyajian MBG.

"Namun setelah ompreng tiba di tempat oleh ibu kader yang bersangkutan makanan yang di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya di dalam kantong plastik karena ibu kader memiliki alasan spontanitas," kata Dimas dalam dalam keterangan resmi, Sabtu (10/1)

"Setelah itu, oleh ibu kader diberikan kepada penerima manfaat yaitu bumil, busui, dan balita. Ompreng kembali dibawa pulang oleh sopir dengan keadaan kosong," jelas Dimas.

Kejadian tersebut baru diketahui oleh SPPG pada keesokan harinya, usai menerima laporan beredarnya potongan video di media sosial yang memperlihatkan penyajian makanan MBG dalam kantong plastik.

"Setelah video tersebut viral kami pihak SPPG Karyasari Sukaresmi mengundang para ibu kader untuk komunikasi lebih dalam. Ibu kader datang pada Jumat, 9 Januari, pukul 09.00. Ibu kader mengklarifikasi bahwasanya mereka memang memasukkan menu tersebut ke dalam plastik karena keadaan spontanitas yang terjadi," kata Dimas.

Sementara itu, Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Lusi, turut meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengatakan bahwa kondisi makanan dalam video tidak dapat disimpulkan sebagai makanan tidak layak konsumsi melainkan sebagai upaya menghindari risiko kontaminasi air hujan di lapangan.

"Perlu kami luruskan, bukan seperti yang terlihat di video itu. Kejadiannya sangat spontan, ditambah cuaca saat itu tidak memungkinkan. Akhirnya makanan kami pindahkan dari ompreng ke plastik semata-mata karena khawatir terkena air hujan," jelas Lusi.

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kembali bahwa penyajian makanan Program MBG wajib mengikuti SOP yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan ompreng sebagai wadah distribusi, guna menjamin keamanan pangan dan kualitas gizi bagi seluruh penerima manfaat. (*)

KEYWORD :

Klarifikasi SPPG Video Viral MBG Berkantong Plastik Badan Gizi Nasional Program MBG




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :