Rabu, 31/12/2025 14:17 WIB

Inggris Cantumkan Indonesia dalam Daftar Travel Warning 2026





Pemerintah Inggris menilai bahwa masyarakat Inggris sebaiknya menghindari kegiatan berwisata di dekat daerah gunung api yang masih aktif di Indonesia

Ilustrasi warning travel (Foto: Pexels/Wendelindacobe)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Inggris melalui Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) Britania Raya merilis daftar peringatan perjalanan (travel warning) internasional untuk 2026. Dalam daftar itu, Indonesia masuk ke 55 negara yang tidak direkomendasikan untuk dikunjungi.

Indonesia masuk dalam kategori `hindari semua perjalanan ke wilayah tertentu` terutama akibat bencana alam. Menurut siaran Express, Pemerintah Inggris menilai bahwa masyarakat Inggris sebaiknya menghindari kegiatan berwisata di dekat daerah gunung api yang masih aktif di Indonesia.

Beberapa di anataranya adalah di sekitar Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT), Gunung Sinabung di Sumatra Utara, Gunung Marapi di Sumatra Barat, Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Ruang di Sulawesi Utara, serta Gunung Ibu di Maluku Utara.

Meski demikian, Pemerintah Inggris menekankan aturan itu bersifat spesifik dan tidak berlaku di semua kawasan Indonesia.

Pemerintah Inggris juga menekankan pentingnya memperhatikan faktor keamanan selama melakukan perjalanan. Sebelum memesan liburan, FCDO merekomendasikan para pelancong untuk selalu memeriksa tiga hal yaitu validitas paspor, cakupan asuransi perjalanan, dan destinasi tujuan telah dianggap aman berdasarkan saran resmi Inggris.

Bepergian melawan saran FCDO dapat membatalkan asuransi perjalanan dan bahkan membatasi dukungan yang dapat diberikan pemerintah Inggris jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di luar negeri.

Daftar peringatan perjalanan ini sebelumnya memuat lebih dari 70 negara. Hingga Desember 2025, jumlahnya berkurang karena pemerintah melakukan evaluasi ulang.

Peringatan ini sering berlaku untuk daerah perbatasan, zona konflik, atau wilayah yang terkena dampak pemberontakan atau kejahatan serius.

Negara dan wilayah dapat ditambahkan ke daftar larangan perjalanan karena sejumlah alasan, termasuk konflik bersenjata, terorisme, kerusuhan sipil, bencana alam, atau peningkatan risiko penangkapan bagi warga negara asing.

 

KEYWORD :

Pemerintah Inggris FCDO Britania Raya Travel Warning Gunung Api di Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :