Selasa, 23/12/2025 21:32 WIB

Pengumuman Hasil TKA 2025 Jenjang SMA, Cek Linknya di Sini!





Kemdikdasmen secara resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA, SMK, MA, dan Paket C Tahun 2025 pada Selasa (23/12).

Simulasi Tes Kemampuan Akademik di Medan, Sumatera Utara (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) secara resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA, SMK, MA, dan Paket C Tahun 2025 pada Selasa (23/12).

Pengumuman hasil TKA dilakukan melalui mekanisme berjenjang guna menjamin ketepatan data, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi dalam penyampaian informasi kepada satuan pendidikan dan murid.

Hasil TKA akan disampaikan Kemdikdasmen kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk diverifikasi kelengkapan dan kesesuaiannya sebelum diteruskan kepada satuan pendidikan.

Mekanisme ini diterapkan agar informasi hasil TKA yang diterima oleh satuan pendidikan dan murid bersumber dari data resmi serta terhindar dari kesalahan administrasi.

Mulai 23 Desember 2025, satuan pendidikan dapat mengakses Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) melalui laman tka.Kemdikdasmen.go.id. DKHTKA memuat identitas dan nilai TKA setiap murid yang mendaftar TKA.

Satuan pendidikan wajib melakukan verifikasi kebenaran data yang akan tercantum dalam Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) sebelum menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid.

Adapun Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan dicetak dan didistribusikan melalui satuan pendidikan masing-masing mulai 5 Januari 2026 setelah proses verifikasi DKHTKA selesai.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengatakan bahwa pengelolaan hasil TKA dilaksanakan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

"Pengumuman hasil TKA dilakukan melalui mekanisme resmi dan berjenjang untuk memastikan keakuratan data serta melindungi hak murid. Satuan pendidikan memiliki peran penting dalam mengakses DKHTKA dan menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid secara tepat," ujar Toni.

Dia menambahkan bahwa meskipun SHTKA baru diterima murid mulai 5 Januari 2026, satuan pendidikan dapat menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid sejak 23 Desember 2025 melalui DKHTKA. Langkah ini dilakukan agar murid dan orang tua memperoleh informasi hasil asesmen secara resmi dan terverifikasi.

Dalam rangka penguatan tata kelola asesmen, BSKAP memastikan pemanfaatan hasil TKA selaras dengan prinsip keadilan dan pemerataan layanan pendidikan. Data hasil TKA menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam memetakan capaian pendidikan antarwilayah serta menyusun kebijakan peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

"Hasil TKA tidak dimaksudkan untuk memberi label atau peringkat kepada murid, melainkan sebagai gambaran capaian kemampuan akademik yang dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah dalam merancang tindak lanjut pembelajaran yang lebih tepat sasaran," dia menambahkan.

Kemdikdasmen mengimbau murid dan orang tua untuk menunggu informasi resmi dari satuan pendidikan masing-masing serta tidak mengakses atau mempercayai informasi hasil TKA dari sumber tidak resmi.

Seluruh informasi resmi TKA hanya disampaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh kementerian dan dapat diakses melalui laman tka.Kemdikdasmen.go.id.

Selain itu, laman publik hasil TKA secara nasional dapat diakses mulai tanggal 26 Desember 2025 melalui tka.Kemdikdasmen.go.id/hasiltka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Laman tersebut juga memuat informasi capaian nasional maupun provinsi hasil TKA 2025 untuk setiap mata pelajaran.

KEYWORD :

Cek Hasil TKA Tes Kemampuan Akademik Toni Toharudin Capaian Akademik Nasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :