Rabu, 17/12/2025 17:28 WIB

Relaksasi TKA di Wilayah Bencana, Boleh Pakai Rapor dan Piagam





Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) memberikan relaksasi dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di daerah terdampak bencana.

Ilustrasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) memberikan relaksasi dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di daerah terdampak bencana.

Dengan relaksasi tersebut, pemanfaatan hasil TKA untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dimungkinkan dengan penggunaan rapor dan bukti prestasi sebagai alternatif jalur prestasi.

"Pelaksanaan TKA disesuaikan melalui penambahan sesi dan hari ujian, serta penyediaan alternatif berbasis kertas dan pensil bagi wilayah yang belum memungkinkan berbasis komputer," demikian bunyi siaran pers yang diterima Jurnas.com pada Rabu (17/12).

Adapun skema pelaksanaan TKA ditentukan secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan satuan pendidikan, sehingga proses seleksi tetap berlangsung secara adil dan proporsional bagi peserta didik terdampak.

Sementara itu, dalam aspek pembelajaran, Kemdikdasmen menerapkan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana yang disesuaikan secara bertahap sesuai fase pemulihan.

Pada masa tanggap darurat hingga tiga bulan, pembelajaran difokuskan pada kompetensi minimum esensial seperti literasi dan numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri, serta dukungan psikososial, dengan metode pembelajaran adaptif dan asesmen yang sangat sederhana.

Memasuki fase pemulihan dini, kurikulum dikembangkan secara lebih fleksibel dan kontekstual melalui integrasi mitigasi bencana ke dalam mata pelajaran, penyesuaian jadwal dan pendekatan pembelajaran sesuai kondisi siswa, serta penerapan asesmen transisi yang menekankan perkembangan belajar dan sosial-emosional.

Pada tahap pemulihan lanjutan, pendidikan kebencanaan diintegrasikan secara permanen ke dalam pembelajaran disertai penguatan kualitas, inklusivitas, serta sistem pemantauan dan evaluasi pendidikan.

"Dengan menyesuaikan kebijakan pada kondisi lapangan serta memperkuat peran pemerintah daerah dan satuan pendidikan, Kemendikdasmen memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan melanjutkan pendidikannya, meskipun berada dalam situasi yang penuh keterbatasan," kata Mendikdasmen Abdul Mu`ti.

KEYWORD :

Relaksasi TKA Tes Kemampuan Akademik Kebijakan Kemdikdasmen Bencana Sumatra




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :