Selasa, 16/12/2025 23:47 WIB

Legislator Demokrat Minta Permintaan Bantuan Aceh ke PBB Tak Diperdebatkan





Tidak usah dijadikan perdebatan, yang penting satu nyawa lagi bisa tertolong adalah keharusan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf angkat bicara soal surat ke dua lembaga PBB yang dilayangkan oleh Pemerintah Aceh.

Politikus Demokrat itu berharap surat yang bertujuan untuk meminta bantuan pascabencana tersebut tak dijadikan bahan perdebatan.

"Dalam kondisi bencana, siapapun boleh meminta bantuan dari siapa saja. Namun kondisi medan yang sulit membuat bantuan susah tembus. Artinya pemda pasti berusaha semaksimal mungkin mendapat bantuan dari mana saja," kata Dede Yusuf, Selasa (16/12).

Disisi lain, dia yakin bahwa pemerintah pusat saat ini telah bekerja maksimal dalam menangani bencana di Aceh. Pertolongan terhadap masyarakat Aceh diharapkan dapat terus berlangsung. Baik oleh pemerintah daerah maupun pusat.

"Jadi kita harus melihatnya sebagai upaya pertolongan mencegah korban lebih banyak. Kita yakinkan juga bahwa pemerintah dan Presiden sudah melakukan upaya maksimal menangani kondisi. Negara lain pun juga sudah menawarkan bantuan," katanya.

Lebih jauh, Dede kembali meminta agar bantuan Aceh ke lembaga PBB tak perlu diperdebatkan. Saat ini, terpenting ada komunikasi terhadap pemerintah pusat terkait bantuan yang masuk.

"Tidak usah dijadikan perdebatan, yang penting satu nyawa lagi bisa tertolong adalah keharusan," pintanya.

"Asal ada pemberitahuan kepada pemerintah pusat, dan menjelaskan alasan yang tepat dibutuhkan saat ini. Karena itu bagian dari koordinasi dengan pusat," demikian Dede Yusuf.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II Legislator Demokrat Dede Yusuf bantuan PBB pemerintah Aceh




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :